Desa Adat Pelaga melarang segala bentuk pembuatan konten horor di sekitar kawasan Jembatan Tukad Bangkung. Maraknya kreator konten yang membuat video bernuansa horor di kawasan tersebut membuat warga setempat tidak nyaman.
“Wilayah kami di desa adat itu segala sesuatu yang berbau negatif, tidak diperkenankan,” ujar Bendesa Adat Pelaga, Made Susila, saat ditemui infoBali di kediamannya, Rabu (7/1/2026).
Jembatan Tukad Bangkung terletak di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Bali. Jembatan tersebut sudah beberapa kali menjadi lokasi bunuh diri hingga terkesan angker dan mistis. Hal itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah kreator digital dengan membuat konten horor di sekitar jembatan.
Susila menjelaskan kemunculan konten horor tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia khawatir konten-konten itu mengakibatkan situasi desa terkesan buruk di mata publik.
“Jika mau melaksanakan ritual, mendoakan agar tempat itu lebih suci, silakan, dipersilakan. Namun untuk mengganggu-ganggu keberadaan di sana, maaf, saya tutup,” imbuhnya.
Susila juga khawatir konten mistis tersebut mengganggu keseimbangan spiritual atau niskala di lokasi tersebut. Padahal, dia berujar, warga Pelaga ingin menghilangkan kesan seram pada jembatan tersebut.
“(Konten horor) itu bisa saja mengganggu keseimbangan secara niskala yang ada di lokasi itu sehingga akan berdampak pada masyarakat kami,” tuturnya.
Susila menyoroti banyaknya konten horor yang dibuat secara diam-diam setelah insiden bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung. Menurutnya, aktivitas para kreator konten itu sudah menjadi berlebihan.
Ia menyayangkan para kreator konten melakukan siaran langsung (live) di sekitar jembatan saat malam hari. Untuk diketahui, konten ritual di Jembatan Tukad Bangkung yang memberi kesan horor itu kerap beredar di media sosial (medsos) seperti TikTok.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Susila mengaku sempat memergoki kreator konten tersebut pada Selasa (6/1/2026) malam. Desa Adat Pelaga, dia melanjutkan, segera akan membuat aturan adat berupa pararem terkait larangan pembuatan konten di Jembatan Tukad Bangkung.
“Kami ingin agar kesan dari lokasi jembatan itu tidak menjadi momok, tidak menyeramkan, sehingga orang masih tetap nyaman berkunjung. Kami harap keputusan ini diterima, dihormati,” imbuh Susila.
Susila juga khawatir konten mistis tersebut mengganggu keseimbangan spiritual atau niskala di lokasi tersebut. Padahal, dia berujar, warga Pelaga ingin menghilangkan kesan seram pada jembatan tersebut.
“(Konten horor) itu bisa saja mengganggu keseimbangan secara niskala yang ada di lokasi itu sehingga akan berdampak pada masyarakat kami,” tuturnya.
Susila menyoroti banyaknya konten horor yang dibuat secara diam-diam setelah insiden bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung. Menurutnya, aktivitas para kreator konten itu sudah menjadi berlebihan.
Ia menyayangkan para kreator konten melakukan siaran langsung (live) di sekitar jembatan saat malam hari. Untuk diketahui, konten ritual di Jembatan Tukad Bangkung yang memberi kesan horor itu kerap beredar di media sosial (medsos) seperti TikTok.
Susila mengaku sempat memergoki kreator konten tersebut pada Selasa (6/1/2026) malam. Desa Adat Pelaga, dia melanjutkan, segera akan membuat aturan adat berupa pararem terkait larangan pembuatan konten di Jembatan Tukad Bangkung.
“Kami ingin agar kesan dari lokasi jembatan itu tidak menjadi momok, tidak menyeramkan, sehingga orang masih tetap nyaman berkunjung. Kami harap keputusan ini diterima, dihormati,” imbuh Susila.






