Mahasiswa berdemonstrasi menolak kenaikan tunjangan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/9/2025). Kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota legislatif dilakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 22 Tahun 2025.
Pantauan infoBali di lokasi, mahasiswa berdemonstrasi dengan membakar ban di depan gedung DPRD NTT. Demonstrasi juga sempat ricuh kala polisi mencoba memadamkan api.
Demonstran juga tampak membawa berbagai organisasi ekstra kampus, seperti Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Demonstrasi di depan gedung DPRD NTT ini juga sempat menghambat akses lalu lintas kendaraan yang melintasi Jalan El Tari Kupang. Aksi protes terus dilayangkan hingga akhirnya perwakilan mahasiswa bertemu anggota DPRD NTT.
Salah satu orator massa aksi menjelaskan aksi dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat kenaikan tunjangan DPRD NTT yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Ia menyerukan untuk menghapus tunjangan bagi anggota DPRD NTT.
“Hapus tunjangan DPRD. Pergub NTT Nomor 22 Tahun 2025 harus dievaluasi,” tegasnya.
Anggota DPRD NTT, Alex Ofong, menegaskan sangat siap dengan tuntutan masyarakat terkait evaluasi tunjangan.
“Kami menerima aspirasi dari masyarakat untuk itu. Kami menyerahkan ke gubernur untuk melakukan evaluasi kembali terkait pergub itu,” terang Alex saat bertemu massa aksi.
Alex juga meminta massa aksi bertanya kepada Gubernur NTT terkait rencana evaluasi tunjangan itu.
“Silahkan tanyakan ke gubernur. Kami sudah sampaikan untuk evaluasi itu, jadi biar kebijakan dari gubernur seperti apa, kita tunggu saja,” jelas Alex.