Demo Ojol Mataram, Minta Tarif Naik dan Potongan Aplikasi Diturunkan

Posted on

Ratusan pengemudi ojek dan taksi online dari berbagai komunitas menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (20/5/2025). Aksi ini dipusatkan di dua lokasi, yakni Kantor DPRD NTB dan Kantor Gubernur NTB.

Para demonstran menyuarakan penolakan terhadap potongan layanan dari aplikator yang dinilai mencekik penghasilan. Mereka juga mendesak pemerintah menaikkan tarif dasar dan memberikan perlindungan hukum bagi pengemudi daring.

“Kami di sini untuk menyuarakan suara teman-teman kami, kami ingin menyuarakan aspirasi dan keluh kesah teman-teman. Supaya masalah potongan tarif aplikator ini dan tarif dasarnya bisa dinaikkan. Kami tetap menekankan aplikator bahwa potongan 15 persen ditambah 5 persen, jadi total 20 persen secara keseluruhan. Kami nggak mau lagi ada penambahan (potongan),” kata Koordinator Lapangan demo ojol di Mataram, Rudi Santono, di depan Kantor Gubernur NTB.

Dalam aksi tersebut, massa membawa enam tuntutan utama, yakni kenaikan tarif dasar, penghentian tarif promo yang dianggap merugikan, pembatasan rekrutmen pengemudi baru, pencabutan sistem slot dan shift, penghapusan double order, serta perlindungan hukum bagi driver.

Mereka menilai potongan dari aplikator saat ini sudah sangat memberatkan, bahkan diklaim mencapai 48 persen dari pendapatan per order.

“Sekarang potongannya lebih dari 48 persen, 20 persen potongan layanan, dan 20 persen lainnya potongan lain-lain. Jadi totalnya 48 persen. Misalkan kami terima tarif dasar Rp 11.900, tapi yang dibayar sama customer kurang lebih Rp 19 ribu, kurang lebih sekitar Rp 7.900 itu sudah diambil sama aplikator sekitar 48 persen,” ujar Rudi.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB Lalu Moh Faozal menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan para pengemudi. Ia mengatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan tiga operator aplikasi transportasi daring di Lombok, yakni Maxim, Grab, dan Gojek.

“Soal tarif ini saya (pastikan) akan bertemu dengan tiga operator yang ada di Lombok, seperti Maxim, Grab, dan Gojek,” ujar Faozal saat menemui massa aksi.

Faozal menambahkan, aturan terkait tarif batas atas dan bawah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun pihaknya akan tetap menyampaikan keluhan ini melalui surat resmi ke kementerian terkait.

“Saya akan buat surat resmi ke kementerian karena itu di pusat (keputusannya),” tegasnya.

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ini digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia. Para ojol menyerukan keseragaman tarif argo online sebesar Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per kilometer, penurunan potongan maksimal menjadi 5-10 persen, serta penghapusan program hemat dan sistem bonus yang dinilai merugikan pengemudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *