Denpasar –
Persahabatan yang awalnya terjalin dari urusan bisnis butik berujung pada ikatan pernikahan. Seorang perempuan menjadi sorotan publik setelah mengizinkan suaminya menikahi sahabatnya sendiri.
Dilansir Wolipop, perempuan tersebut, Shuhadah Jaafar, telah mendampingi suaminya selama tujuh tahun. Kisahnya viral di media sosial karena ia memberikan izin kepada sang suami untuk menikahi Nor Azura Mohd Azmin, perempuan yang selama ini dikenalnya sebagai teman dekat.
Meski awalnya merasa sedih, Shuhadah Jaafar memilih untuk berlapang dada setelah suaminya berterus terang mengenai perasaannya. Ia menghargai niat suaminya yang ingin menghalalkan hubungan daripada menjalin ikatan secara diam-diam di belakangnya.
“Istri mana yang mau dimadu? Saya pun butuh waktu untuk berpikir. Namun, suami menjelaskan bahwa niatnya menikah lagi bukan karena nafsu, melainkan untuk kebaikan karena mereka memang mengelola bisnis bersama,” ujar Shuhadah dikutip dari Says.
Menurut Shuhadah, ia dan Nor Azura mulai saling mengenal setelah memesan baju di butik. Mereka sempat beberapa kali pergi bersama serta bertemu di sejumlah acara, meskipun tidak terlalu sering. Ia juga merasa iba dengan latar belakang kehidupan Nor Azura yang kini menjadi istri kedua suaminya.
Shuhadah sengaja membagikan kisah ini di media sosial untuk menghindari fitnah. Ia menekankan pentingnya keterbukaan jika ingin berpoligami, daripada harus menikah secara sembunyi-sembunyi atau lari ke luar negeri.
“Lebih mudah ketika madu adalah teman sendiri karena keserasian sudah ada. Sekarang hubungan kami justru semakin erat,” tambahnya.
Di sisi lain, suaminya yang bernama Muhammad Azizi mengaku perasaan cinta itu hadir tanpa diduga. Meski sempat merasa bersalah dan mencoba menjauh, ia akhirnya memilih jalur yang jujur dengan meminta restu istri pertama dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di pengadilan.
Ia merasa sangat terharu karena istri pertamanya tidak hanya memberi izin, tetapi juga memfasilitasi pernikahan tersebut dilakukan di rumah mereka sendiri, bukan di masjid atau kantor agama.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Kisahnya ini pun mendatangkan pro dan kontra di kalangan netizen. Tidak sedikit yang mengecamnya. Di Indonesia sendiri, Komnas Perempuan memandang bahwa praktik poligami adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Pandangan itu disimpulkan dari kajian dan penelitian beberapa praktik poligami di Indonesia yang dampak negatifnya lebih nyata daripada kemaslahatan.
Baca selengkapnya di Wolipop






