Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat jumlah pengangguran di Bali per Februari 2025 mencapai 43,13 ribu orang. Angka ini turun sebanyak 7,55 ribu orang dibanding Februari 2024.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Bali juga terus menunjukkan tren penurunan. Kepala BPS Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menyebut tren penurunan TPT sudah terjadi sejak Agustus 2020.
“Ini artinya pasar kerja yang ada di Bali telah mampu menyerap lebih banyak penduduk untuk bekerja. Pertumbuhan ekonomi juga diiringi dengan lapangan kerja yang lebih banyak,” ujarnya saat dijumpai di kantornya, Senin (5/5/2025).
Berdasarkan data historis, TPT Bali tercatat sebagai berikut:
Agus menyebut angka TPT Bali Februari 2025 jauh lebih baik dibandingkan TPT nasional yang mencapai 4,76%, atau setara 7,28 juta orang.
“Dengan capaian ini, TPT Bali berada di bawah rata-rata nasional dan menunjukkan pemulihan ekonomi Bali pascapandemi makin solid,” tegasnya.
Sementara itu, pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja di Bali mencapai 2,74 juta orang, meningkat 23,67 ribu orang dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 2,69 juta orang telah bekerja, baik sebagai pekerja penuh maupun setengah pengangguran.
Adapun jumlah bukan angkatan kerja tercatat 0,80 juta orang, naik 5,59 ribu orang dibanding Februari 2024.
“Di Februari 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Bali mencapai 77,40%, lebih tinggi dari Agustus 2024 yang sebesar 77,11%,” ucap Agus.
Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, peningkatan TPAK terutama dipengaruhi oleh meningkatnya partisipasi angkatan kerja perempuan, yakni naik 0,70 persen poin dari Februari 2024 ke Februari 2025.
Agus merinci, lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Bali pada Februari 2025 adalah:
“Kalau dari status pekerjaannya, sebagian besar penduduk yang bekerja di Bali masih berada di sektor informal sebanyak 50,43%,” kata Agus.
Adapun pekerja di sektor formal sebanyak 49,57%. Dari total 2,69 juta pekerja, 46,09% merupakan buruh/karyawan/pegawai, 16,96% berusaha sendiri, 14,16% berusaha dibantu buruh tidak tetap, dan sisanya terbagi dalam kategori kerja lain.
Jika dilihat dari jam kerja, sebanyak 1,99 juta orang atau 73,87% merupakan pekerja penuh (35 jam atau lebih per minggu). Sementara tingkat setengah pengangguran tercatat 2,26%, dan pekerja paruh waktu mencapai 23,87%.