Terdakwa Darcy Francesco Jenson (27) memberikan kesaksian untuk dua terdakwa lainnya, Mevlut Coskun (22) dan Paea-i-Middlemore Tupou (26), dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/12/2025). Ketiga warga Australia itu merupakan terdakwa kasus penembakan yang menewaskan seorang warga Australia, Zivan Radmanovic. Peristiwa itu terjadi di Vila Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu-Seseh, Desa Munggu, Mengwi, Badung.
Di hadapan majelis hakim PN Denpasar, Darcy banyak dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Badung mengenai perencanaan penembakan, pelarian, hingga ditangkap polisi.
Dalam keterangannya, Darcy menyebut ada sosok yang disebut-sebut menjadi pengendali dalam peristiwa penembakan berencana ini. Namun, ia tidak berani mengungkapkan nama seseorang tersebut, karena khawatir dengan keselamatannya.
“Saya tidak berani menyebut, karena keselamatan saya dan keluarga terancam,” ujar Darcy melalui penerjemahnya.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 13.20 Wita itu berjalan dengan tensi cukup tinggi lantaran Darcy banyak bungkam.
Salah satu keterangan yang diungkapkan Darcy adalah soal palu besar yang digunakan para terdakwa. Darcy mengaku membelinya di sebuah toko bangunan.
“Jadi saat itu saya ketemu dengan para terdakwa, kemudian saya menyerahkan kepada Tupou dan uang untuk mereka. Tapi Tupou hanya mengambil uang saja, tidak lama palu dibawa. Saya tidak mengetahui palu itu digunakan untuk apa, saya hanya disuruh membeli,” terang Darcy yang merupakan seorang tukang ledeng di Australia itu.
Kemudian, setelah menghabisi Zivan, Darcy menyebut hanya Mevlut Coskun dan Tupou yang berhasil pergi keluar negeri, sedangkan dirinya harus tertahan petugas saat berada di Bandara Internasional Soekarno-HattaJakarta setelah berusaha kabur dari Bali menuju ke Surabaya kemudian lanjut menuju Jakarta.
Darcy juga mengaku hanya sebagai pesuruh Mr X. Bayarannya 400-600 dolar Australia per hari selama ditugaskan di Bali. “Tidak selalu sama jumlahnya, berubah-ubah. Karena saya juga ada perusahaan, jadi saya tidak menentukan besarnya jumlah uang per harinya,” kata Darcy.
Darcy mengaku datang ke Bali hanya untuk berlibur, sebelum akhirnya kembali lagi ke Australia untuk menghadiri acara tunangan saudaranya. Namun tak lama, ia bertemu dengan Mr .X yang menawarkan pekerjaan sambil berlibur di Bali.
“Sampai akhirnya saya ketemu dia di sana (Australia). Saya menerima uang itu untuk meng-cover selama saya di Bali. Kurang lebih selama 3 minggu saya di Bali,” tutur Darcy.
Jaksa bertanya kepada Darcy mengenai penembakan terhadap Zivan yang dilakukan Mevlut dan Tupou sebagai eksekutor. “Saya tidak mengetahui. Saya baru mengenali setelah ada BAP (korban),” terang Darcy.
Mengenai akomodasi untuk Mevlut dan Tupou, ia menyebut emberikan dana sekitar Rp 30 juta per hari selama di Bali. “Jadi saya hanya memberikan uang 2-3 kali saja kepada terdakwa,” imbuhnya.
“Total saya memberikan 5.000-8.000 dolar Australia. Saya hanya diminta untuk memberikan saja (uang Rp 30 juta), itu uang tunai,” pungkas Darcy.
Mendengarkan kesaksian Darcy, Mevlut Coskun dan Tupou tidak membantah. Keduanya juga dijadwalkan memberikan keterangan di persidangan hari ini.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
