Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian di PA Badung, Sidang 12 Agustus

Posted on

Rumah tangga pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian diujung tanduk. Dahlia menggugat cerai Fandy di Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali.

“Untuk status perkara memang sudah ada terdaftar, ya di Kepaniteraan Pengadilan Agama Badung,” ujar Hakim PA Badung, Fauziah Rohmah, saat ditemui di kantornya Jalan Raya Sempidi No.1, Mengwi, Badung, Selasa (5/8/2025).

Gugatan diajukan oleh Dahlia Poland melalui kuasa hukumnya, Wayan Vajra & Partners. Gugatan itu didaftarkan pada 28 Juli 2025.

Fauziah menjelaskan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pendaftaran dan belum memasuki pokok perkara. Sidang perdana dijadwalkan pada 12 Agustus 2025.

“Kami belum pernah masuk ke pokok perkara. Alasannya apa, perceraiannya karena apa itu, belum ada yang tahu,” jelas Fauziah.

Meski keduanya dikenal sebagai pemeluk agama Kristen, perkara tetap diajukan ke PA Badung karena pernikahan mereka tercatat menikah secara Islam. Sehingga yang berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus adalah pengadilan agama bukan pengadilan negeri.

“Kalau tercatatnya di KUA, otomatis pengadilan agama yang memutus, memeriksa. Tapi kalau tercatatnya di pencatatan sipil pernikahannya, itu baru kewenangannya pengadilan negeri,” pungkas Fauziah.

Dahlia Poland menikah dengan Fandy Christian sejak November 2015. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *