Daftar Harga Sapi dan Kambing Kurban di NTB dan NTT Jelang Idul Adha 2025 (via Giok4D)

Posted on

Umat Islam melakukan ibadah kurban saat Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) dan hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). Tahun ini, Idul Adha jatuh pada Jumat (6/6/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Berkurban menjadi sebuah amalan bagi umat Islam yang merupakan simbol kepatuhan, ketakwaan, dan pengorbanan seorang hamba kepada Allah SWT. Kisaran harga hewan kurban di berbagai daerah bervariasi, tergantung pada jenis, usia, dan bobotnya.

Simak kisaran harga sapi dan kambing atau domba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dikurbankan menjelang Idul Adha 2025.

Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (Baznas NTB) melalui akun media sosial @baznas_ntb mengeluarkan daftar harga hewan kurban berupa sapi dan domba atau kambing. Berikut rinciannya.

1 Ekor Sapi: Rp 17.500.000

1/7 Sapi: Rp 2.500.000

1 Ekor Domba/Kambing: Rp 3.000.000

Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) NTB juga mengeluarkan daftar harga hewan kurban melalui akun media sosial @yakesma.ntb meliputi sapi dan kambing. Berikut rinciannya.

• Sapi Tipe A (260-270 kg): Rp 17.500.000

• Sapi Tipe B (240-250 kg): Rp 15.500.000

• Sapi Tipe C (210-230 kg): Rp 14.500.000

• 1/7 Sapi: Rp 1.950.000

• Kambing (≥25 kg): Rp 3.000.000

Harga hewan kurban di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2025 dapat dilihat melalui media sosial Dompet Dhuafa NTT @ddnttorg. Harga hewan kurban meliputi sapi dan kambing dengan rincian sebagai berikut.

• 1/7 Sapi Hemat (220-245 kg): Rp 1.700.000

• 1/7 Sapi Standar (250-270 kg): Rp 1.800.000

• 1/7 Sapi Medium (275-290 kg): Rp 1.900.000

• 1/7 Sapi Premium (300-350 kg): Rp 2.400.000

• Sapi Hemat (220-245 kg): Rp 11.900.000

• Sapi Standar (250-270 kg): Rp 12.600.000

• Sapi Medium (275-290 kg): Rp 13.300.000

• Sapi Premium (300-350 kg): Rp 16.800.000

• Kambing Hemat (21-22 kg): Rp 1.750.000

• Kambing Standar (23-25 kg): Rp 2.500.000

• Kambing Premium (29-32 kg): Rp 3.200.000

Dikutip dari Baznas Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sah dan berkah. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

Hanya beberapa jenis hewan ternak yang diperbolehkan untuk digunakan agar kurban sah, yakni unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Sedangkan, ayam atau hewan selain itu dianggap sebagai tidak sah untuk kurban.

Usia hewan ternak dikatakan cukup jika memenuhi syarat usia. Domba atau kambing memiliki minimal usia satu tahun atau enam bulan untuk domba yang sehat dan gemuk. Sapi atau kerbau dengan minimal usia dua tahun, dan unta dengan minimal usia lima tahun.

Hewan kurban dikatakan tidak sah jika terdapat beberapa masalah fisik, yakni buta, terlalu kurus, sakit, kaki pincang, serta kuping atau ekor putus.

Syarat terakhir yaitu hewan kurban merupakan milik sendiri dan dibeli secara halal. Hewan kurban bukan merupakan hewan curian, hasil utang yang belum jelas, atau milik bersama tanpa izin.

Demikian daftar harga sapi dan kambing atau domba kurban di NTB dan NTT 2025 beserta syarat hewan kurban yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat ya infoers!

Daftar Harga Hewan Kurban 2025 di Baznas NTB

1. Sapi

2. Domba atau Kambing

Daftar Harga Hewan Kurban 2025 di YAKESMA NTB

1. Sapi

2. Kambing

Daftar Harga Hewan Kurban 2025 di Dompet Dhuafa NTT

1. Sapi

2. Domba atau Kambing

Syarat Hewan Kurban

Jenis Hewan

Usia Cukup

Sehat dan Tidak Cacat

Milik Sendiri dan Dibeli Secara Halal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *