Denpasar –
Tommy Schaefer akhirnya menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 18 tahun di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. Ia dinyatakan bebas murni pada 14 Februari 2026, sebelum kemudian dideportasi ke Amerika Serikat (AS).
“Yang bersangkutan bebas murni dan telah selesai masa pidananya. Maka selanjutnya, kami serahkan ke pihak imigrasi untuk langsung dideportasi ke negara asal,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kerobokan, Moretska Victor Noya, saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Kebebasan Schaefer kembali mengingatkan publik pada kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Bali pada 2014. Saat itu, ia bersama kekasihnya, Heather Lois Mack, membunuh ibu Heather, Sheila von Wiese Mack, dan menyembunyikan jasad korban di dalam koper.
Liburan Berujung Pembunuhan
Peristiwa bermula ketika Wiese Mack, sosialita asal Amerika Serikat (AS), datang ke Bali bersama putrinya pada Agustus 2014. Heather dan Schaefer tiba lebih dulu di Pulau Dewata pada Senin (11/8/2014) dan menginap di St. Regis Bali Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Alih-alih menikmati liburan, pasangan muda itu justru menyusun rencana pembunuhan. Hubungan Heather dengan ibunya diketahui telah lama memburuk.
Pada Selasa (12/8/2014) sekitar pukul 09.00 Wita, rencana tersebut dijalankan. Di kamar hotel, kepala Wiese Mack dihantam berkali-kali menggunakan mangkuk hingga tewas.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Heather dan Schaefer mengambil kartu kredit serta uang milik Wiese Mack. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam koper besar.
Sekitar pukul 12.00 Wita, taksi yang mereka pesan tiba di lobi hotel. Koper berisi jasad dimasukkan ke bagasi. Heather dan Schaefer berdalih hendak mengurus administrasi di resepsionis, lalu meninggalkan taksi tersebut.
Dua jam berlalu tanpa kabar. Sopir taksi, Ketut Wirjana, curiga karena penumpangnya tak kunjung kembali. Ia melaporkan koper yang diletakkan di bagasinya kepada petugas keamanan hotel, terlebih terdapat bercak darah di permukaannya.
Atas saran petugas, Wirjana melapor ke Polsek Kuta Selatan. Saat koper dibuka, polisi menemukan jasad Wiese Mack dalam kondisi meringkuk dan setengah telanjang.
Penangkapan Sehari Berselang
WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Resmi Bebas Foto: AP/Firdia Lisnawati |
Polisi bergerak cepat. Rekaman CCTV hotel diperiksa dan sejumlah saksi dimintai keterangan. Dari rekaman tersebut, Schaefer terlihat cekcok dengan korban pada malam sebelum pembunuhan.
Sehari setelah penemuan jasad, Heather dan Schaefer ditangkap di hotel lain di kawasan Kuta. Kecurigaan muncul ketika Heather mencoba check in menggunakan kartu kredit ibunya tanpa membawa barang bawaan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Pada 13 Agustus 2014, polisi menyamar sebagai petugas kebersihan dan mengetuk kamar nomor 1701 tempat pasangan itu menginap. Saat pintu dibuka, keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Schaefer dinyatakan sebagai eksekutor dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Heather divonis 10 tahun penjara karena turut serta membantu pembunuhan. Saat itu, Heather berusia 19 tahun dan dalam kondisi hamil, sedangkan Schaefer berusia 21 tahun.
Selain keduanya, Robert Ryan Justin Bibbs, sepupu Schaefer, juga dihukum sembilan tahun penjara di Chicago karena membantu merencanakan pembunuhan tersebut dari AS.
Motif Warisan
Dalam dakwaan jaksa di Chicago, Heather disebut nekat membunuh ibunya karena konflik berkepanjangan dan keinginan menguasai harta senilai sekitar US$ 1 juta. Catatan kepolisian di Oak Park, Illinois, menunjukkan keduanya kerap terlibat pertengkaran sebelum tragedi itu terjadi.
Pada 2021, Heather dipindahkan ke AS untuk menjalani proses hukum lanjutan. Pengadilan Negeri Chicago kemudian menjatuhkan vonis 26 tahun penjara di Lapas Hazelton, Virginia Barat. Hakim Matthew Kennelly menilai kejahatan tersebut tergolong brutal.
Kini, setelah 12 tahun berlalu sejak koper berdarah itu ditemukan di Bali, Schaefer telah menyelesaikan masa hukumannya dan dideportasi ke negara asalnya.
Kasus pembunuhan dengan modus menyembunyikan jasad dalam koper itu tetap menjadi salah satu perkara kriminal paling menyita perhatian internasional di Bali.





