Cerita Istri Korban Tewas Jadi Saksi Mata Penembakan WN Australia di Bali

Posted on

Jazmyn Gourdeas, istri Zivan Radmanovic, melalui pengacaranya mengungkapkan kronologi penembakan brutal yang menewaskan suaminya di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6/2025) dini hari. Seluruh korban dan pelaku merupakan warga negara (WN) Australia.

Pada awalnya mereka ingin berlibur ke Bali sekaligus merayakan ulang tahun Jazmyn ke-30. Mereka menginap di Villa Casa Santisya yang merupakan properti milik Sanar Ghanim, salah satu korban selamat penembakan.

Di villa tersebut terdapat Jazmyn, Zivan, Sanar Ghanim, dan pasangannya, Daniella yang merupakan kakak kandung dari Jazmyn.

Zivan dan istri tiba di Bali pada 12 Juni. Keesokan harinya, mereka pergi makan malam dan tiba kembali di vila pada pukul 23.00 Wita. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada dini hari saat Jazmyn dan suaminya hendak tidur.

“Mereka sudah mau tidur, bahkan istrinya sudah tertidur. Lalu tidak lama kemudian penembakan terjadi dengan cepat dan tidak sempat lari,” jelas Sary Latief, pengacara Jazmyn, kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Mengetahui ada orang asing yang masuk, Jazmyn kemudian terbangun ketakutan. Jazmyn yang syok berat tak bisa bergerak dan hanya bersembunyi di bawah selimut.

“Kondisi korban langsung syok jadi tidak bisa bergerak sebenarnya dan di bawah selimut,” tambah Sary.

Jazmyn yang bersembunyi di bawah selimut sempat mengintip pelaku. Walau tidak terlihat wajahnya, tapi ia melihat perawakan dan pakaian pelaku, yaitu jaket berwarna oranye.

“Korban tidak melihat langsung wajah pelaku karena memang itu tertutup helm. Dia hanya melihat sekilas 2 info dan dia cuma melihat helm dan perawakannya dan melihat warna jaket,” imbuhnya.

Dengan refleks, Jazmyn kembali menutup pandangan dengan selimut. Sementara, Zivan berlari ke kamar mandi dan tertembak pada dada kiri, mengenai jantung. Korban lainnya, Sanar Ghanim yang juga menjadi sasaran tembak terkena di bagian kaki.

Diberitakan sebelumnya, Polda Bali menangkap tiga tersangka penembakan terhadap Sanar Ghanim dan Zivan Radmanovic. Para tersangka adalah Darcy Francesco Jenson, Tupou Pasa Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23).

Penembakan brutal itu terjadi di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari. Menurut polisi, Jenson berperan sebagai penyedia mobil dan sepeda motor untuk Tupou Pasa Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23). Coskunmevlut dan Midolmore bertindak sebagai eksekutor.