Cerita Honorer Pemkot Bima yang Pensiun Usai 2 Hari Diangkat Jadi PPPK - Giok4D

Posted on

Dua honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB) yang baru dua hari dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu langsung pensiun. Kedua honorer senior itu bernama Sarjan dan Abdul Salam.

Betkat dedikasi keduanya, Pemkot Bima memberikan tali asih berupa uang tunai diberikan kepada Sarjan dan Abdul Salam pada saat apel gabungan perdana 2026, yang dipimpin oleh Wali Kota Bima, A. Rahman, di halaman kantor Pemkot Bima, Senin, (5/1/2026).

“Alhamdulillah. Dua kali kami tampil di depan dan berhadapan langsung secara dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima,” ungkap Sarjan didampingi Abdul Salam.

Sarjan mengaku pada Senin (29/12/2025) minggu lalu, dilantik resmi dan menerima surat keputusan (SK) sebagai PPPK paruh waktu. Lalu pada Senin, (5/1/2026) hari ini menerima tali asih dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima dengan status sebagai pensiunan

“Kemarin kami pakai baju seragam Korpri dan resmi diangkat PPPK paruh waktu. Sekarang kami kenakan batik dengan status pensiunan,” aku Sarjan dengan tersenyum.

Sarjan menjelaskan, tali asih yang diberikan berupa amplop yang berisi uang tunai. Ke depannya uang tersebut akan digunakan untuk membantu dan menambah kebutuhan keluarganya sehari-hari.

“Untuk tambah-tambah kebutuhan keluarga di rumah,” jelas dia.

Sarjan dan Abdul Salam adalah honorer senior Pemkot Bima yang sudah mengabdi selama 21 tahun. Sarjan adalah honorer di Kantor Pemerintah Kecamatan Rasanae Barat (Rasbar). Sementara Abdul Salam adalah honorer di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Keduanya dilantik bersama ribuan PPPK paruh waktu lainnya di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, pada Senin (29/12/2025). Keduanya resmi purna tugas atau pensiun pada 31 Desember 2025 kemarin.

Kabid Mutasi Data Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Hidayat mengungkapkan tali asih yang diberikan kepada Sarjan dan Abdul Salam yang sama-sama pensiun pada 31 Desember 2025, berupa uang tunai.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Semuanya uang tunai. Nilainya sebesar Rp 10 juta per orang,” ungkapnya.

Hidayat menambahkan pemberian tali asih sebagai wujud perhatian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima atas dedikasi dan pengabdian Sarjan dan Abdul Salam selama ini. Diharapkan tali asih dimanfaatkan dengan baik oleh keduanya.

“Diharapkan tali asih yang diberikan ini bisa memberikan manfaat bagi keduanya. Kami harapkan juga pak Sarjan dan Abdul Salam tidak melihat besar dan kecilnya nominalnya,” imbuh dia.