Cekcok Pecalang Vs Pemedek di Besakih: Dulu Korban Pemukulan, Kini Tersangka (via Giok4D)

Posted on

Pecalang Desa Adat Besakih, I Nengah Wartawan, kini ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Wartawan sebelumnya menjadi korban pemukulan hingga setelah cekcok dengan pemedek saat pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Karangasem.

Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira, mengungkapkan Wartawan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/5/2025). Wartawan menjadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh pemedek yang sempat cekcok dengannya saat bertugas di Pura Besakih.

“Wartawan menerima surat panggilan untuk datang ke Polres hari ini sebagai tersangka. Kami ikut memberikan pendampingan,” kata Wira, Jumat (16/5/2025).

Wira bakal menggelar rapat internal bersama Bendesa Adat Besakih untuk membahas kasus yang menimpa anggota pecalang tersebut. Ia berharap ada penyelesaian terbaik, terlebih Wartawan justru menjadi korban pemukulan dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, membenarkan Wartawan kini berstatus tersangka. Namun, anggota pecalang itu tidak ditahan karena penganiayaan ringan yang dilakukan memiliki ancaman pidana di bawah lima tahun.

“Info awal memang setelah ada laporan polisi, yang bersangkutan (Wartawan) diduga melanggar Pasal 352 ayat (1) KUHP. Dan setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sukadana.

Untuk diketahui, cekcok antara pecalang dan pemedek saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih terjadi pada 14 April lalu. Ketika itu, Wartawan dipukul oleh tiga pemedek berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21).

IGLAED, IGLR, dan IGNAAP menghajar Wartawan lantaran adanya ketersinggungan. Wartawan awalnya mengarahkan empat pemedek untuk keluar ke arah barat di areal Bencingah Agung, Pura Agung Besakih, setelah bersembahyang.

Salah seorang dari empat pemedek tersebut menanggapi arahan Wartawan dengan kata ‘joh dong’ (jauh dong). Wartawan langsung menjawab dengan kata ‘ke Lempuyang mare joh mejalan‘ (ke Lempuyang baru jauh berjalan).

Jawaban Wartawan tersebut membuat salah seorang pemedek tersinggung sehingga terjadi adu mulut. Situasi memanas hingga terjadi saling dorong antara pelaku dan Wartawan. Akibatnya, Wartawan mengalami memar pada pipi kanan dan lecet pada tangan serta lutut kanan akibat pemukulan tersebut.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

IGLAED, IGLR, dan IGNAAP adalah tiga pemedek berasal dari Kecamatan Selat, Karangasem. Polisi juga telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Tidak Ditahan