Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan bertahap. Para pekerja dan buruh diimbau rajin mengecek status penerimaan BSU agar dana bisa dicairkan tepat waktu sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Di aturan tersebut dijelaskan detail nominal, syarat, dan skema penyaluran bantuan. Pemerintah menegaskan bahwa hanya pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berhak menerima BSU.
Mengacu Pasal 6 Permenaker 5/2025, nominal BSU yang diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total yang diterima pekerja sebesar Rp 600 ribu. Dana ini dibayarkan sekaligus satu kali penyaluran melalui rekening bank atau lewat Kantor Pos.
Namun, penting dicatat, meski memenuhi syarat, setiap nama penerima tetap harus melewati proses verifikasi dan validasi agar penyaluran dana benar-benar tepat sasaran. Calon penerima BSU diminta aktif memantau status pencairan melalui kanal resmi.
Meskipun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak otomatis nama Anda masuk daftar penerima BSU 2025. Ada tahapan verifikasi yang mencocokkan data peserta dengan ketentuan, termasuk validasi rekening, status kepegawaian, hingga ketersediaan anggaran.
Mengecek status BSU 2025 secara rutin akan membantu calon penerima mengetahui perkembangan data. Jika lolos, Anda bisa segera mencairkan dana sesuai jadwal.
Ada beberapa cara resmi untuk mengecek status penerima BSU 2025, yaitu melalui:
Aplikasi Pospay
Berikut panduannya.
Calon penerima dapat memeriksa status pencairan BSU lewat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email.
Langkah-langkahnya:
Selain BPJS, calon penerima juga dapat mengecek status melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
Caranya:
Pengecekan di laman Kemnaker umumnya lebih ringkas karena hanya perlu NIK dan CAPTCHA.
Selain dua kanal di atas, pencairan BSU 2025 juga bisa dilakukan lewat Pospay, aplikasi resmi Pos Indonesia. Mulai 3 Juli 2025, penerima BSU yang disalurkan via PT Pos Indonesia bisa mencairkan dana di kantor pos terdekat.
Langkah-langkah cek status BSU di Pospay:
Jika status Anda lolos, berikut alur pencairan dana BSU di Kantor Pos:
Dalam pengecekan, infoers bisa menemukan beberapa status pencairan. Berikut penjelasannya:
Artinya data masih dicek BPJS dan Kemnaker. Biasanya akan muncul notifikasi:
“Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala.”
Jika lolos verifikasi BPJS, Anda akan dapat notifikasi seperti:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, validasi selanjutnya oleh Kemnaker.”
Berarti dana sudah ditransfer ke rekening. Penerima disarankan cek saldo rekening masing-masing. Jika bermasalah, segera hubungi call center resmi.
Jika tidak memenuhi syarat, notifikasi bisa berbunyi:
“Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025.”
Agar pencairan BSU lancar, pekerja sebaiknya:
Dengan informasi ini, diharapkan pekerja dan buruh bisa lebih mudah memahami cara cek status, jadwal, dan cara pencairan BSU 2025.
Jangan lupa cek status secara berkala, ya infoers!