Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mulai memasang railing pembatas di Jembatan Tukad Bangkung, perbatasan Desa Pelaga-Belok/Sidan, Kecamatan Petang. Puluhan tiang railing sudah terpasang sejak beberapa hari lalu.
Proyek ini ditargetkan rampung pada November 2025. Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar khusus untuk Jembatan Tukad Bangkung.
“Sebelumnya kami ada menunggu pemesanan bahan-bahan. Saat ini sudah mulai dipasang bertahap, baru tiang railing,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Suardika, Minggu (17/8/2025).
Di lokasi, tiang railing baru terpasang di sisi utara jembatan. Pengerjaan baru mencapai setengah dari panjang jembatan yang totalnya 350 meter. Belum terlihat lagi petugas melanjutkan pekerjaan di lapangan.
Suardika menjelaskan, pembatas akan dibuat setinggi 4 meter dengan model melengkung di bagian atasnya. Tiang menggunakan baja WF galvanis yang ditutup pelat jaring BRC agar pemandangan di sekitar jembatan tetap terlihat.
“Kiri dan kanan jembatan akan kami pasang sepanjang jembatan itu. Ya dengan panjang kurang lebih 350 meter,” jelas Suardika.
Pemasangan pagar tinggi di Jembatan Tukad Bangkung dilakukan demi keamanan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga untuk mencegah aksi percobaan bunuh diri yang beberapa kali terjadi di lokasi tersebut.
Pemkab Badung telah mendapat izin dari Pemprov Bali untuk melaksanakan proyek railing di jembatan yang diresmikan pada 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Sebab, secara kewenangan proyek seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov Bali karena berada di ruas jalan provinsi.
“Skemanya belanja hibah barang kepada pemerintah daerah lainnnya. Nanti seperti perbaikan jalan Denpasar-Pelaga, setelah selesai akan dihibahkan kembali ke Pemprov Bali,” paparnya.
Proyek pengaman di Jembatan Tukad Bangkung merupakan satu dari tiga proyek serupa yang dikerjakan Dinas PUPR Badung tahun ini. Dua proyek lainnya berada di Jembatan Tukad Penet di Desa Sangeh, perbatasan dengan Desa Cau Belayu, Tabanan, serta Jembatan Kalianget di Desa Pangsan, Kecamatan Petang.
Ketiga proyek itu disiapkan dengan nilai anggaran berbeda-beda.
“Kiri dan kanan jembatan akan kami pasang sepanjang jembatan itu. Ya dengan panjang kurang lebih 350 meter,” jelas Suardika.
Pemasangan pagar tinggi di Jembatan Tukad Bangkung dilakukan demi keamanan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga untuk mencegah aksi percobaan bunuh diri yang beberapa kali terjadi di lokasi tersebut.
Pemkab Badung telah mendapat izin dari Pemprov Bali untuk melaksanakan proyek railing di jembatan yang diresmikan pada 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Sebab, secara kewenangan proyek seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov Bali karena berada di ruas jalan provinsi.
“Skemanya belanja hibah barang kepada pemerintah daerah lainnnya. Nanti seperti perbaikan jalan Denpasar-Pelaga, setelah selesai akan dihibahkan kembali ke Pemprov Bali,” paparnya.
Proyek pengaman di Jembatan Tukad Bangkung merupakan satu dari tiga proyek serupa yang dikerjakan Dinas PUPR Badung tahun ini. Dua proyek lainnya berada di Jembatan Tukad Penet di Desa Sangeh, perbatasan dengan Desa Cau Belayu, Tabanan, serta Jembatan Kalianget di Desa Pangsan, Kecamatan Petang.
Ketiga proyek itu disiapkan dengan nilai anggaran berbeda-beda.