Pelaku pencurian sepeda motor di Dompu, NTB, ditembak polisi setelah berusaha kabur. Polisi berhasil mengamankan dua motor curian.
Category: Berita Kriminal
Pria Tersangka Memerkosa Adik Iparnya di Lombok Barat
RJ ditetapkan sebagai tersangka karena telah memerkosa adik iparnya di Lombok Barat. Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
Polres Karangasem Tangkap 3 Pelaku Curat di Enam Lokasi Berbeda
Polres Karangasem berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di enam lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan residivis asal Sumba, NTT.
Tiga Tersangka Penembakan WNA Australia di Bali Ditangkap Polisi
Tiga tersangka penembakan terhadap warga negara Australia di Bali akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah melarikan diri ke luar negeri. Pelaku diduga sebagai eksekutor utama dalam kasus penembakan tersebut.
I Wayan Agus Suartama Dihukum 10 Tahun Penjara karena Kekerasan Seksual
I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan. Baca selengkapnya di sini.
Pria Ditangkap Polisi karena Meremas Payudara Perempuan di Tabanan, Bali
Seorang pria ditangkap oleh Polres Tabanan karena melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara seorang perempuan di Jalan Raya Kediri-Nyitdah. Baca selengkapnya di sini.
Duel Berujung Penusukan di Pasar Malam Lapangan Umum Sampalan
Sebuah insiden penusukan terjadi di Pasar Malam Lapangan Umum Sampalan antara Muhamad Iqbal Rab Sanjani dan Allme Tirta Anggara.
Sopir Komang Deni dan Putu Sumardana Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Dua sopir terlibat dalam kasus narkotika di Denpasar dan dituntut hukuman penjara 5 tahun serta denda Rp 800 juta.
Polsek Ubud Tangkap Pencuri Perangkat Gamelan, Pelaku Residivis
Polsek Ubud berhasil menangkap pencuri perangkat gamelan milik krama Banjar Kelingkung, pelaku merupakan residivis yang sudah dikenal di wilayah Ubud.
Jaksa Tuntut IWAS 12 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual
Jaksa menuntut I Wayan Agus Suartama alias IWAS dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual. Agus akan ajukan pleidoi dalam sidang berikutnya.