Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025, dari PKH, BPNT hingga BLT Kesra

Posted on

Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, setiap jenis bantuan memiliki kriteria berbeda.

Artinya, tidak semua orang otomatis berhak menerima, meski namanya tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Salah satu contohnya, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU).

Sementara itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat atau Kesra menyasar keluarga dalam kategori desil 1-4 DTSEN. Menurut laman resmi Desa Klampok, desil 1 berarti pengeluaran per kapita kurang dari Rp 500 ribu per bulan, sedangkan desil 4 berada di kisaran Rp 1-1,2 juta per kapita.

Karena syarat tiap bansos berbeda, penting untuk mengecek status penerima sebelum menunggu pencairan. Pengecekan dapat dilakukan secara online maupun offline hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Ada dua cara untuk mengecek penerima bansos secara daring, yaitu melalui laman resmi Kementerian Sosial dan Aplikasi Cek Bansos.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos dan status penyaluran. Bila tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi di Play Store dan App Store. Caranya:

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan secara offline melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Cukup bawa KTP atau Kartu Keluarga, lalu tanyakan status penerima manfaat. Alternatif lain, warga bisa menghubungi RT/RW atau kelurahan yang memiliki akses ke data penerima bansos di lingkungannya.

Khusus bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), pengecekan dilakukan melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id .
Langkahnya:

Pencairan bansos dilakukan empat kali setahun atau setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal lengkap penyaluran tahun 2025:

Untuk bulan November, bansos yang cair merupakan bagian dari termin keempat. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, sehingga penerima disarankan rutin mengecek status pencairan.

Berikut besaran nominal bansos dari masing-masing program:

Setiap penerima mendapatkan Rp 200 ribu per bulan, dicairkan tiga bulan sekali. Total yang diterima per tahap adalah Rp 600 ribu.

Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober-Desember 2025. Total penerimaan mencapai Rp 900 ribu per keluarga penerima manfaat.

BSU menyasar pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Besaran bantuannya Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan (Juni-Juli). Pemerintah menegaskan, BSU tahap dua tidak dilanjutkan pada triwulan III dan IV.

Bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA dengan besaran berbeda. Contohnya, siswa SD kelas VI mendapat Rp 225 ribu per semester, sedangkan siswa SMP kelas VII dan VIII Rp 750 ribu.

Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Karena setiap bansos memiliki syarat dan nilai berbeda, masyarakat disarankan mengecek status penerima secara berkala melalui laman atau aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Syarat Penerima Bansos

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Online

1. Melalui Situs Resmi

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Offline

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Jadwal Pencairan Bansos 2025

Nominal Bansos 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

5. Program Indonesia Pintar (PIP)