Denpasar –
Bulan Ramadhan menjadi momentum penuh rahmat dan kemuliaan bagi umat Islam. Pada bulan suci ini, Allah SWT mewajibkan setiap hamba-Nya yang mampu untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap sesama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Di Bali, pelaksanaan pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui masjid, lembaga amil zakat, maupun layanan digital. Dengan akses yang mudah, masyarakat Islam di Bali diharapkan dapat menjalankan kewajiban berzakat dengan baik.
Oleh karena itu, penting untuk memahami proses pembayaran zakat fitrah agar kewajiban tersebut dapat dilakukan secara tepat sesuai syariat Islam. Berikut uraian mengenai tata cara pembayaran zakat fitrah di Bali, lengkap dengan keutamaan dan ketentuan pembayarannya. Yuk, simak informasi selengkapnya!
Keutamaan Zakat Fitrah
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menjelaskan hikmah zakat fitrah yang memiliki beberapa keutamaan luar biasa.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ
“Dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat, maka itu adalah satu shadaqah dari shadaqah-shadaqah,” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
Menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu perbuatan baik yang sangat dianjurkan dan dicintai oleh Allah SWT sebagai wujud nyata keimanan seorang Muslim. Melalui pembayaran zakat fitrah, seorang hamba tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada mereka yang membutuhkan.
Selain itu, zakat fitrah juga memberikan manfaat bagi orang yang menunaikannya, yakni dapat menyucikan diri dan jiwa dari hal-hal yang mengotori puasa, membersihkan harta, serta menghadirkan keberkahan dan ketenangan batin.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan?
Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama Online, besaran zakat fitrah yang harus dibayar oleh umat Islam adalah 1 sha’ yakni setara dengan 2176 gram atau 2,2 kilogram beras atau makanan pokok. Dalam praktiknya, jumlah ini digenapkan menjadi 2,5 kilogram (kg).
Selain menggunakan beras sebagai bahan pokok, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk materi. Dalam pandangan Mazhab Hanafi, seorang Muslim diperbolehkan membayar zakat fitrah dengan uang apabila dinilai lebih memberikan manfaat bagi mustahik, yakni golongan yang berhak menerima zakat seperti fakir miskin dan kaum dhuafa.
Namun demikian, kewajiban zakat fitrah tidak berlaku bagi seluruh umat Islam. Ajaran Islam menetapkan bahwa zakat fitrah diwajibkan hanya bagi mereka yang tergolong mampu. Hal ini sejalan dengan prinsip syariat bahwa Allah SWT tidak akan membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan yang dimiliki.
Cara Bayar Zakat Fitrah di Bali
Pada dasarnya, cara membayar zakat fitrah di Bali maupun di daerah lain di Indonesia terbilang sama, karena pelaksanaannya mengacu pada ketentuan syariat Islam yang berlaku secara umum bagi seluruh umat Muslim. Perbedaannya biasanya hanya terletak pada mekanisme penyaluran dan besaran nominal yang menyesuaikan kebijakan lembaga amil zakat setempat.
Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pembayaran zakat fitrah yang baik dan benar dapat dipraktikkan dengan mudah. Berikut tata cara membayar zakat fitrah yang dapat dilakukan sesuai ketentuan syariat:
Menentukan Jumlah Tanggungan yang Wajib Dizakati
Sebelum membayarkan zakat, masyarakat dihimbau untuk menghitung seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan, termasuk anak-anak. Dengan begini, besaran tanggungan yang dibebankan dapat ditunaikan sesuai dengan fitrahnya.
Menyiapkan Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan
Sesuai dengan ketentuan dalam ajaran Islam, zakat fitrah ditunaikan dengan menyiapkan beras atau makanan pokok sebanyak 2,5 kg per jiwa. Namun, dalam praktiknya zakat juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nominal yang setara, menyesuaikan harga bahan pokok yang berlaku di masing-masing daerah.
Berdasarkan ketentuan konversi yang ditetapkan Dewan Syariah Dompet Sosial Madani, besaran zakat fitrah di wilayah Bali senilai Rp 35.000 per orang untuk kategori beras lokal, dan Rp 70.000 per orang untuk beras organik.
Membaca Niat
Sebelum menyerahkan zakat kepada lembaga maupun secara langsung kepada penerima yang berhak, umat Islam dianjurkan untuk terlebih dahulu membaca niat zakat fitrah. Niat tersebut dilakukan dalam hati dengan penuh keikhlasan agar zakat yang ditunaikan bernilai ibadah dan diterima oleh Allah SWT.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’âlâ.”
Bagi masyarakat Muslim yang tinggal di Bali, sebaiknya tidak perlu khawatir, karena terdapat berbagai cara mudah untuk menunaikan zakat fitrah. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung melalui masjid atau lembaga amil zakat, maupun melalui platform digital dan layanan pembayaran zakat resmi, yang sudah terintegrasi dengan BAZNAS maupun Kemenag.
Demikian informasi yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat ya, detikers!






