Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali mengatensi khusus kawasan Canggu dan Kuta selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Dua kawasan pariwisata itu dinilai masih menjadi titik rawan kemacetan lalu lintas di Bali.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bali, Putu Sutaryana, mengungkapkan titik-titik rawan kemacetan saat libur Nataru di Bali tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, personel Dishub Bali dan Polda Bali telah bersiaga dengan membuka posko pengamanan sejak 19 Desember lalu.
“Titik-titik rawan kemacetan itu tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, terutama di daerah-daerah pariwisata seperti yang Canggu, Kuta yang di Badung,” ujar Sutaryana kepada infoBali, Rabu (24/12/2025).
Dishub Bali, dia berujar, telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait persiapan pengamanan lalu lintas selama Nataru. Ia menjelaskan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan juga sudah memberi arahan saat rapat koordinasi terkait Nataru di Bali beberapa waktu lalu.
Sutaryana menuturkan Nataru tahun ini kembali bertepatan dengan musim hujan. Dishub Bali telah menyiapkan langkah antisipasi terkait potensi gangguan transportasi, termasuk menerapkan skema buka-tutup di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
“Kami bersama jajaran tim Polda Bali dan stakeholder di Dishub kabupaten/kota, bersama kepolisian kabupaten/kota juga antisipasinya sudah siap. Termasuk posko-posko juga ada di kabupaten/kota,” pungkasnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri meresmikan sistem pantauan lalu lintas bernama Smart City Road Safety Policing (SCRSP) di Bali. Sistem berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) akan memantau kemacetan arus lalin saat libur Nataru di Bali.
Sistem itu terhubung dengan 236 kamera pemantau atau CCTV di jalanan Bali. SCRP juga dilengkapi alarm yang akan berbunyi sebagai petunjuk bagi operator di kantor Ditlantas Polda Bali jika arus lalu lintas tersendat atau macet.
Selanjutnya, operator yang siaga di kantor Ditlantas Polda Bali akan mengkoordinasikan kondisi itu kepada petugas di lapangan. Selain itu, SCRSP juga sudah terintegrasi atau tersambung dengan sistem tilang elektronik (ETLE) yang memantau pelanggaran aturan lalu lintas di berbagai titik.
“Di sini analisa lalu lintas dilakukan secara real-time, potensi kerawanan dapat diantisipasi lebih cepat, respons kecelakaan dan insiden juga dapat dipercepat. Termasuk pengawasan perilaku berkendara wisatawan termasuk WNA dilakukan berbasis ETLE dan informasi,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat serah terima berita acara SCRSP di kantor Ditlantas Polda Bali, Denpasar, Rabu (17/12/2025).
“Dengan sistem ini, petugas dapat mendeteksi dini potensi kemacetan, gangguan keamanan dan ketertiban, antisipasi risiko kecelakaan, dan mempercepat penanganan di lapangan,” imbuhnya.
“Kami bersama jajaran tim Polda Bali dan stakeholder di Dishub kabupaten/kota, bersama kepolisian kabupaten/kota juga antisipasinya sudah siap. Termasuk posko-posko juga ada di kabupaten/kota,” pungkasnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri meresmikan sistem pantauan lalu lintas bernama Smart City Road Safety Policing (SCRSP) di Bali. Sistem berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) akan memantau kemacetan arus lalin saat libur Nataru di Bali.
Sistem itu terhubung dengan 236 kamera pemantau atau CCTV di jalanan Bali. SCRP juga dilengkapi alarm yang akan berbunyi sebagai petunjuk bagi operator di kantor Ditlantas Polda Bali jika arus lalu lintas tersendat atau macet.
Selanjutnya, operator yang siaga di kantor Ditlantas Polda Bali akan mengkoordinasikan kondisi itu kepada petugas di lapangan. Selain itu, SCRSP juga sudah terintegrasi atau tersambung dengan sistem tilang elektronik (ETLE) yang memantau pelanggaran aturan lalu lintas di berbagai titik.
“Di sini analisa lalu lintas dilakukan secara real-time, potensi kerawanan dapat diantisipasi lebih cepat, respons kecelakaan dan insiden juga dapat dipercepat. Termasuk pengawasan perilaku berkendara wisatawan termasuk WNA dilakukan berbasis ETLE dan informasi,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat serah terima berita acara SCRSP di kantor Ditlantas Polda Bali, Denpasar, Rabu (17/12/2025).
“Dengan sistem ini, petugas dapat mendeteksi dini potensi kemacetan, gangguan keamanan dan ketertiban, antisipasi risiko kecelakaan, dan mempercepat penanganan di lapangan,” imbuhnya.






