Calon PPPK Lulus Tes, Gagal Terima SK gegara Kualifikasi Pendidikan

Posted on

Satu calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), gagal mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan gara-gara kualifikasi pendidikannya tak sesuai dengan formasi yang dipilih. Calon PPPK tersebut sebelumnya sudah dinyatakan lulus dalam seleksi pada tahun 2024.

“Alasannya kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dipilih,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Timur, Yustina Ngidu, Rabu (6/8/2025).

Yustina mengatakan pihaknya tetap memperjuangkan agar calon PPPK itu bisa mendapatkan SK. Dia telah menyurati Badan Kepegawaian Nasional (BKN), menjelaskan kualifikasi pendidikan calon PPPK tersebut. BKN, Yustina berujar, telah membuat pertimbangan teknisnya. Calon PPPK itu kini dalam proses bisa mendapat SK.

“Setelah kami bersurat menyampaikan bahwa kualifikasi pendidikannya masih satu rumpun dengan kualifikasi pendidikan yang ada dalam rincian formasi. Kemarin sudah dapat info dari BKN susah ada pertimbangan teknisnya. Nanti terima SK-nya,” terang Yustina.

Selain calon PPPK yang terganjal kualifikasi pendidikan, kata Yustina, ada juga tiga calon PPPK lainnya yang tidak mendapatkan SK. Tiga orang itu meninggal dunia sebelum penerimaan SK tersebut.

Ia menjelaskan total 649 orang yang seharusnya menerima SK PPPK Tahap I formasi Tahun 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2025. Hanya 645 orang yang sudah menerima SK.

“Formasi teknis 111 orang kurang satu yang meninggal sisa 110, guru 331 orang, satu meninggal sisa 330, dan tenaga kesehatan 206 orang, dua orang meninggal sisa 204 orang,” tandas Yustina.