Seorang buruh proyek bangunan berinisial HRM (36) ditangkap Polsek Selemadeg. Pria asal Jember, Jawa Timur, itu ditangkap karena mencuri sepeda motor dan uang di Banjar Dinas Babakan, Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali.
Korbannya adalah Abdul Rohim Toyyib (24) yang masih bersaudara dengan HRM dan sesama buruh proyek di lokasi yang sama. Kanit Reskrim Polsek Selemadeg AKP I Wayan Kawisuta mengungkap HRM mencuri pada 13 Juni 2025.
“Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin pemiliknya. Dan kebetulan kuncinya sedang nyantol,” ujar Kawisuta, Senin (16/6/2025).
Saat itu, Abdul yang baru pulang kerja mendapati motornya hilang. Ia kemudian bertanya kepada salah seorang warga setempat yang menjadi saksi. Dari keterangan saksi, diketahui bahwa HRM membawa motor tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian korban mengecek HRM di bilik rumah tempat mereka istirahat. Setiba di bilik, korban tidak melihat HRM dan barang-barang miliknya juga raib,” jelasnya.
Tak hanya motor, HRM juga menggondol dompet berisi uang Rp 1 juta milik Abdul. Abdul langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selemadeg pada hari yang sama.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku telah menyeberang ke Pulau Jawa dan berada di sebuah hotel di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember pada Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 01.00 Wita.
Melalui koordinasi dengan Polsek Pakusari, HRM berhasil diamankan pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. “Pelaku mencuri dengan alasan ekonomi. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tandas Kawisuta.