Hanya berselang dua hari seusai mengetahui lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024, sebanyak 26 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima kabar buruk. Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, tiba-tiba membatalkan kelulusan mereka.
Para nakes itu selama ini mengabdi di sejumlah fasilitas kesehatan di Nagekeo. Seorang nakes mengaku menyesalkan keputusan Simplisius membatalkan kelulusannya.
“Saya sangat menyesal setelah dengar berita pembatalan,” ujar nakes perempuan yang enggan namanya dituliskan itu saat dihubungi infoBali, Jumat (4/7/2025).
Dia awalnya bahagia bisa mewujudkan mimpinya menjadi ASN PPPK. Namun, mimpi itu dalam sekejap sirna oleh keputusan Bupati Nagekeo. Ia mengaku sudah lama berharap bisa menjadi nakes PPPK.
“Kami sangat berharap (menjadi PPPK),” ujarnya.
Para nakes tersebut telah menemui Simplisius, Kamis (3/7/2025). Mereka minta penjelasan dan berharap Simplisius membatalkan keputusannya. Namun, Simplisius, ungkap nakes tersebut, tetap membatalkan kelulusan mereka.
“Tanggapan Bupati tetap terjadi pembatalan terhadap kami 26 orang. Alasannya karena salah satu persyaratan masa kerja belum dua tahun,” ungkap nakes tersebut.
Nakes itu mengabdi di sebuah fasilitas kesehatan di Nagekeo itu sejak 2022. Ia mengikuti seleksi PPPK pada Mei 2024, belum dua tahun mengabdi.
Ia menerima pengumuman lulus pada 30 Juni 2025. Dua hari kemudian, nakes tersebut menerima informasi pembatalan kelulusannya.
Adapun Simplisius mengeluarkan keputusan pembatalan kelulusan nakes itu pada 1 Juli 2025.
“Sudah lulus pada tanggal 30 Juni 2025. Tanggal 2 Juli 2025 info di akun BKD (Badan Kepegawaian Daerah Nagekeo) pembatalan, saya termasuk,” katanya.
Para nakes itu juga sudah mengadu ke DPRD Nagekeo. Sejauh ini status mereka tetap dibatalkan kelulusannya.
Diberitakan sebelumnya, Simplisius membatalkan kelulusan 26 peserta seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional kesehatan Pemerintah Kabupaten Nagekeo formasi tahun anggaran 2024.
Pembatalan kelulusan 26 nakes itu itu tertuang dalam Pengumuman Bupati Nagekeo Nomor:800.1.2.2/BKPP/2501/VII2025 tertanggal 1 Juli 2025. Dalam Surat Pengumuman tersebut tertera daftar nama 26 nakes yang dibatalkan kelulusannya itu.
Dalam surat pengumuman, Bupati Simplisius tidak menjelaskan alasan detail pembatalan kelulusan 26 nakes. Namun, ia merujuk pada surat Kepala UPTD Puskesmas Kota Nomor 400.7.22/PKM-KOTA/561/04/2025 tertanggal 22 April 2025 perihal Permohonan Pembatalan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
Surat tersebut kemudian disusul surat Nomor 400.7.22/PKM-KOTA/635/05/2025 tanggal 8 Mei 2025 tentang Bukti Dukung Pembatalan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
Kedua surat tersebut ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kabupaten Nagekeo dan tembusan disampaikan ke Bupati Nagekeo, Inspektur Kabupaten Nagekeo, serta Kepala BKPP Kabupaten Nagekeo.
Berdasarkan surat-surat tersebut, pembatalan kelulusan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 54 ayat (1) poin (d).
“Maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Nagekeo mengumumkan pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2024 terhadap (26 nakes),” kata Simplisius dalam surat pengumumannya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Simplisius Donatus belum memberikan tanggapannya. Ia belum merespons pesan WhatsApp dan panggilan telepon selulernya.
Berikut daftar nama 26 nakes peserta seleksi PPPK yang dibatalkan kelulusan oleh Bupati Nagekeo:
1 Maria Beatrix Keo
2. Ludgardis Sunting Soa
3. Irminiana Tu Rambu
4. Maria Merliana Wonda
5. Maria Bertilia Timu
6. Theresia Wea
7. Genoveva Fulgensia Dhera
8. Beatrix Lenia Sina
9. Yastini Putrisia Goa
10.Florentina Deku
11.Agata Serang
12.Margareta Maria Sartika Goo
13.Marsiana Deku Kale
14. Elisabeth Tey
15.Agustina Nena
16.Maria Kristiana Sao
17.Maria Goreti Finu
18.Rona Handayani
19.Merry Ekarista Petra
20.Irene Woga
21.Dian Konsesa Wea
22.Maria Nona Ani
23.Victorianus Deto Pase
24.Saleha Sebhe
25.Florantina Pasu
26.Martina Miu.