Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya penipuan oleh agen perjalanan wisata (travel agent) terhadap 20 wisatawan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Puluhan turis yang sempat telantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo itu terdiri dari 13 wisatawan asal Amerika Serikat (AS) dan tujuh wisatawan domestik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang menipu dan menelantarkan wisatawan yang mau berwisata di Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Edi Endi, Rabu (4/6/2025).
Edi Endi juga mengutuk keras peristiwa yang merusak citra destinasi pariwisata Labuan Bajo. Ia berharap pelaku penipuan terhadap puluhan turis itu diberikan hukuman berat.
“Saya mengutuk keras oknum yang melakukan penipuan. Diberi pelajaran, diberi sanksi yang seberat-beratnya, karena ulah mereka itu merusak citra pariwisata di Labuan Bajo,” tegas Edi Endi.
Ketua DPW Partai NasDem NTT itu mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat kini mengatensi kasus penipuan wisatawan itu. Ia segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menertibkan agen perjalanan yang berkantor di Labuan Bajo maupun di luar daerah.
Edi Endi lantas mengajak wisatawan untuk tetap berkunjung ke Labuan Bajo. Ia menjamin daerah itu aman dikunjungi.
“Labuan Bajo kami pastikan aman dan nyaman, tidak akan dijumpai lagi peristiwa-peristiwa agen yang menipu para wisatawan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 wisatawan menjadi korban penipuan agen perjalanan bernama Gratio Tour milik Dominikus Aliansi. Para turis itu telantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo karena pemilik kapal wisata dari Zada Ulla menolak membawa mereka berlayar ke Taman Nasional Komodo.
Travel agent yang mengurus perjalanan rombongan wisatawan itu ternyata belum melunasi pembayaran kepada pengelola kapal wisata. Padahal, rombongan turis tersebut sudah membayar lunas Rp 101 juta kepada travel agent, termasuk untuk biaya sewa kapal wisata.
“Kapal nggak bisa jalan, kita nggak tahu kondisinya bagaimana. Mereka (pihak kapal) tetap kukuh minta Rp 50 juta, mereka tidak bisa tanggung jawab, kami telantar,” kata salah satu wisatawan, Ruth Krisnianti Utami, di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Senin (2/6/2025) sore.
Polisi akhirnya turun tangan. Setelah telantar sekitar delapan jam, rombongan wisatawan itu akhirnya diberangkatkan ke Taman Nasional Komodo. Adapun, masalah pelunasan pembayaran akan diselesaikan oleh pengelola kapal wisata dengan Gratio Tour.