Manggarai Barat –
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.308 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ribuan PPPK Paruh Waktu itu terdiri dari 720 guru, 153 tenaga kesehatan, dan 435 tenaga teknis.
Salah satu pesan Edi Endi dalam sambutannya adalah meminta PPPK Paruh Waktu itu untuk menjaga lingkungan. Selain membersihkan sampah, ia juga meminta ribuan PPPK Paruh Waktu itu untuk menanam pohon.
“Menjaga lingkungan tidak semata-mata membersihkan sampah, tidak membiarkan semak belukar, tapi bagaimana kita didorong merasa memiliki supaya lingkungan kita dipenuhi dengan oksigen,” kata Edi Endi dalam sambutannya, Jumat (6/2/2026).
“Maka kita harus memulai dari diri kita untuk menanam pohon. Tidak ada yang berat, yang berat itu memulai,” imbuh ketua DPW Partai NasDem Provinsi NTT itu.
Edi Endi menjelaskan oksigen menjadi kebutuhan mendesak di negara-negara yang mengalami krisis iklim. Ia berharap wisatawan berkunjung ke Labuan Bajo tak hanya menikmati daya tarik wisata, tapi juga kualitas oksigennya.
“Di berbagai belahan dunia ini di tengah krisis iklim yang dicari adalah oksigen. Ke depan kita tidak hanya menjual eksotik di wilayah kita tapi ke depan kita harus memastikan bahwa Manggarai Barat, Labuan Bajo kota yang penuh dengan oksigen, dan kita bisa,” tegas Edi Endi.
Boleh Terima Gaji Komite-Bos
Edi Endi tak merinci besaran gaji yang diterima ribuan PPPK Paruh Waktu itu. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat mengalokasikan gaji PPPK Paruh Waktu di tengah keterbatasan anggaran.
Ia mengakui gaji yang diterima ribuan PPPK Paruh Waktu itu tidak manusiawi. Keterbatasan anggaran ini akibat adanya pemangkasan anggaran transfer keuangan ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Dalam kondisi tidak berdaya kami masih memikirkan bagaimana nasib teman-teman yang bergabung dalam PPPK Paruh Waktu. Saya tahu keputusan ini bukan keputusan yang mudah,” ujar Edi Endi.
Edi Endi menegaskan gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu dari Pemda Manggarai Barat sifatnya hanya tambahan. Ia mencontohkan guru yang sebelumnya mendapat honor dari dana komite maupun bantuan operasional sekolah (BOS), tetap bisa mendapatkan honor itu selama menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Yang rekan-rekan hari ini dapatkan sesungguhnya ini hanya tambahan, pokoknya masih ada di sumbernya dari komite atau dari dana BOS,” kata Edi Endi.
Edi Endi meminta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Manggarai Barat segera menggelar rapat dengan kepala sekolah untuk memastikan guru PPPK Paruh Waktu tetap bisa mendapat honor dari dana komite dan BOS.
“Supaya teman-teman yang sudah mendapatkan SK PPPK paruh waktu jangan berpikir bahwa penggajian mereka yang sumbernya dari dana BOS dari dana komite itu diubah total, tidak begitu terjemahannya,” tandas Edi Endi.
