Bupati Ajukan Ranperda Pembentukan 31 Desa Baru di Manggarai Barat

Posted on

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan 31 Desa Baru dalam rapat paripurna DPRD Manggarai Barat, Selasa (4/11/2025). Puluhan calon desa baru itu dimekarkan dari 30 desa induk.

“Menyikapi aspirasi masyarakat, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat perlu melakukan penataan desa melalui pemekaran desa untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Edi saat membacakan nota pengantar Ranperda tersebut.

“Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa,” lanjutnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin, bersama dua wakil ketua, Rikardus Jani dan Sewargading SJ Putera. Bupati Edi Endi hadir didampingi Wakil Bupati Yulianus Weng.

Edi Endi menjelaskan latar belakang pembentukan 31 desa baru itu. Ia mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus terus dibenahi dan didekatkan kepada warga agar manfaatnya dirasakan tidak hanya oleh masyarakat di perkotaan, tetapi juga di wilayah pedesaan.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pedesaan yaitu melalui pemekaran desa,” ujar Edi Endi.

“Pemekaran desa perlu diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sehingga masyarakat akan lebih dekat dengan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Menurut Edi, desa yang wilayahnya terlalu luas sering kali menyulitkan pemerintah desa dalam menjangkau dan melayani masyarakatnya. Karena itu, desa dengan cakupan wilayah besar perlu dimekarkan agar rentang kendali pemerintahan menjadi lebih pendek dan pelayanan lebih terjangkau.

Ia menambahkan, penataan desa melalui pembentukan desa baru di Kabupaten Manggarai Barat berlandaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Puluhan calon desa baru itu tersebar di 10 dari total 12 kecamatan di Manggarai Barat. Setelah 31 desa baru tersebut ditetapkan, jumlah desa dan kelurahan di Manggarai Barat akan menjadi 200 dari yang saat ini berjumlah 169 desa/kelurahan.

Berikut daftar 31 calon desa baru di Kabupaten Manggarai Barat:

Sebaran Calon Desa Baru

Kecamatan Macang Pacar

Kecamatan Sano Nggoang

Kecamatan Komodo

Kecamatan Boleng

Kecamatan Welak

Kecamatan Ndoso

Kecamatan Lembor Selatan

Kecamatan Mbeliling

Kecamatan Pacar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *