Bunuh Sepupu-Bacok Paman, 2 Bersaudara di Bima Dijerat Pasal Berlapis

Posted on

Angga (34) dan adiknya, Dian (32), dijerat dengan pasal berlapis. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap Samsudin (55) dan penusukan terhadap Apriadin (29) hingga tewas di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Diketahui, Samsudin merupakan paman kedua tersangka dan Apriadin sepupu mereka.

“Sudah menjadi tersangka dan resmi ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, kepada infoBali, Rabu (11/6/2025).

“Termasuk adiknya. Jadi dari kasus ini, dua-duanya yang ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Abdul Malik menjelaskan Angga dan Dian dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat ( 3) KUHP, yakni melakukan pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Serta Pasal 338 KUHP, yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ujarnya.

Malik mengungkapkan motif kedua tersangka tega menusuk sepupunya hingga tewas dan membacok pamannya saat berada di ladang, berkaitan dengan persoalan tanah seluas 1 hektare.

“Motif berlatar belakang dari sengketa tanah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Angga ditangkap bersama adiknya, Dian (32), oleh tim gabungan dari Polsek Manggelewa dan Polsek Sanggar di tempat persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Senin (9/6/2025) siang.

Mereka lalu diamankan sementara di Mapolsek Manggelew, kemudian dibawa ke Mapolres Bima.

Angga menusuk Apriadin hingga tewas saat sedang memagari lahan milik keluarganya di Desa Kore. Ayah Apriadin, Samsudin, juga mengalami luka bacok saat mencoba melarikan diri.

Saat itu Apriadin dan ayahnya tengah memagari ladang. Tiba-tiba Angga datang bersama Dian dan sempat terjadi adu mulut di lokasi.

“Melihat pelaku yang datang bersama adiknya dan tidak ingin cekcok, korban dan ayahnya berniat untuk pulang ke rumah,” kata Kapolsek Sanggar Iptu Eric Asyari, Senin.

Namun, Angga justru naik pitam. Ia mengambil pisau dari adiknya dan langsung menusuk Apriadin dari belakang. Tusukan itu mengenai dada kanan korban.

Motif di balik aksi sadis Angga diduga kuat karena sengketa lahan. “Aksi penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi sengketa tanah antara korban dan pelaku,” ungkap Eric.