Jumlah pengguna narkoba di Kabupaten Buleleng masih tergolong tinggi. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menyebut daerah ini masih masuk kategori zona merah.
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengatakan bahwa penilaian zona merah tersebut didasarkan pada banyaknya pemakai yang terungkap di lapangan.
“Kalau bicara zona, seperti yang sudah kita ketahui, dilihat dari jumlah pemakai itu masih sangat banyak,” kata Komang Yuda, Selasa (24/12/2025).
Ia menjelaskan jika dilihat dari sisi peredaran dan bandar, kondisi Buleleng sebenarnya sudah mengalami penurunan. Namun, berbeda halnya dari sisi pengguna.
“Artinya, kalau dibilang zona merah menurun menjadi zona kuning itu dari segi bandar (pengedar). Tapi dari segi pemakai, saya berani mengutarakan Buleleng masih zona merah pemakai, bukan bandar. Jadi lebih banyak pengguna narkotika,” jelasnya.
Komang Yuda mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi dan pengungkapan kasus, sebagian besar bandar dan kurir narkoba yang beroperasi di Buleleng berasal dari luar daerah. Sementara, korban penyalahgunaan narkotika justru didominasi warga lokal.
“Kurir dan bandarnya itu dari luar Buleleng, sementara korban pengguna narkotika adalah warga Buleleng sendiri. Di sini saya bisa sampaikan bahwa kerja sama dengan Polres Buleleng sangat bagus. Polres melakukan penindakan, bandarnya kabur, yang tersisa adalah pengguna,” ungkapnya.
Menurutnya, peredaran narkotika ke Buleleng dilakukan dengan pola pengiriman kecil namun berulang. Meski jumlahnya tidak besar, namun dilakukan secara kontinyu.
“Masuknya dari kota, jumlahnya tidak banyak tapi kontinyu. Seolah-olah kita seperti dikerjain,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi ini perlu menjadi kewaspadaan bersama. Meski pengedar (bandar) besar mulai berkurang, peredaran narkotika skala kecil justru masih terus terjadi.
“Kalau kembali ke zona narkotika, Buleleng itu kuning untuk bandar, merah untuk pengguna. Sebenarnya pengguna sudah mulai berkurang karena kinerja Polres Buleleng, kami, dan Kesbangpol dengan sosialisasi yang kencang. Bandar sudah sedikit, tapi yang kecil-kecil ini masuk terus secara kontinyu. Ini yang perlu diwaspadai,” tegasnya.
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, BNNK Buleleng terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi di berbagai lini.
“Peningkatan pengawasan sudah kami lakukan di segala lini. Sosialisasi selalu kita laksanakan dan akan terus kita lakukan,” pungkas Komang Yuda.
Berdasarkan data BNNK Buleleng, jumlah layanan rehabilitasi sepanjang 2018 hingga 2025 di Klinik Pratama BNNK Buleleng mencapai 574 orang. Periciannya, 195 orang menjalani rawat inap dan 378 orang rawat jalan. Selama 2025, BNNK Buleleng melayani rehabilitasi sebanyak 133 orang yang terdiri dari 37 orang rawat inap serta 93 orang rawat jalan.






