Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng resmi mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih. Sertifikat tersebut diterima Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS), Surakarta, Senin (29/12/2025).
Sertifikat IG ini menjadi langkah strategis Pemkab Buleleng untuk melindungi kopi robusta khas Lemukih. Terbitnya sertifikat IG sekaligus memperkuat posisi kopi lokal di pasar nasional maupun global.
“Dengan sertifikat Indikasi Geografis ini, Kopi Robusta Lemukih memiliki perlindungan hukum dan pengakuan kekhasan yang tidak dimiliki kopi robusta dari daerah lain,” kata Sutjidra.
Pengajuan sertifikat tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Buleleng dengan FH UNS yang memakan waktu hampir dua tahun. Menurut Sutjidra, pengakuan IG bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk penguatan identitas dan branding kopi Buleleng.
Sutjidra menegaskan manfaat ekonomi dari sertifikat ini harus dirasakan langsung oleh petani kopi di Lemukih dan sekitarnya. “Ini menjadi dasar agar nilai tambah kopi dinikmati petani, bukan justru dimanfaatkan pihak luar,” tegasnya.
Pemkab Buleleng, lanjut Sutjidra, berkomitmen melakukan pendampingan berkelanjutan kepada petani kopi, mulai dari hulu hingga hilir. Pendampingan tersebut mencakup budi daya, pengolahan hingga hilirisasi produk agar daya saing kopi robusta Lemukih terus meningkat.
“Kami akan terus mendampingi dari proses budi daya sampai hilirisasi supaya petani benar-benar sejahtera,” ujar Sutjidra.
Sutjidra mengakui proses pengajuan sertifikat IG tidak mudah. Berbagai tahapan penelitian dan verifikasi harus dilalui dengan pendampingan intensif dari tim FH UNS.
“Prosesnya panjang, hampir dua tahun, tetapi berkat kegigihan tim UNS, astungkara hari ini sertifikat IG bisa kami terima,” jelas Sutjidra.
Wakil Dekan Bidang Non Akademik FH UNS, Waluyo, menjelaskan IG merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual dan diberikan kepada produk yang memiliki karakteristik khas karena faktor geografis, lingkungan, dan masyarakatnya.
“Kepemilikan sertifikat IG ini menjadi bukti bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan karakter yang melekat pada wilayah asalnya. Harapannya, ini bisa mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di Buleleng,” jelas Waluyo.
Kopi Robusta Lemukih, dengan raihan sertifikat IG, diharapkan makin dikenal luas dan mampu menjadi produk unggulan Buleleng yang berkelanjutan serta berdaya saing tinggi.






