Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mematangkan rencana layanan darurat 112. Ia akan membahas lebih lanjut rencana tersebut dengan melibatkan seluruh jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Hal itu disampaikan Sutjidra saat menerima audiensi dari PT Jasnita Telekomindo Tbk di Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng, Senin (26/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa dan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Sugiartha.
Bupati Sutjidra menyambut baik tawaran kerja sama pembentukan pusat layanan darurat 112 dari PT Jasnita. Namun, ia menekankan bahwa implementasinya perlu dibahas lebih lanjut bersama pemangku kepentingan lain, agar benar-benar mampu memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat.
“Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut lagi, termasuk pelibatan instansi vertikal seperti pihak kepolisian dan PLN. Misalnya ada pemadaman listrik, jadi masyarakat bisa segera menghubungi melalui line telepon 112,” terang Sutjidra.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan layanan 112 dapat terintegrasi secara optimal. Tujuannya agar laporan warga Buleleng yang berada di luar daerah tetap bisa ditanggapi cepat oleh petugas di Buleleng.
“Dari sistem di Kominfosanti Buleleng sudah lengkap, kami akan tindaklanjuti di OPD lain. Nanti juga SDM di OPD terkait akan mendapatkan bimbingan teknis selama setahun dan gratis dari PT Jasnita. Ini akan kami bahas lebih lanjut lagi,” jelas Sutjidra.
Sementara itu, Senior Account Manager PT Jasnita Telekomindo, David Kristianto, menerangkan bahwa pihaknya merupakan salah satu dari empat pemenang vendor program layanan darurat 112 yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menyebut bahwa audiensi ke setiap kabupaten/kota merupakan bagian dari kewajiban program tersebut.
David memaparkan layanan 112 bebas pulsa dan dapat diakses tanpa menggunakan SIM Card. Sehingga masyarakat tidak terbebani biaya pulsa ketika melaporkan keluhan pada layanan darurat 112, seperti halnya kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, pohon tumbang, darurat medis dan darurat lainnya.
Selain itu, David juga menjelaskan bahwa layanan darurat 112 merupakan bagian dari Smart City yang sudah diterapkan Pemkab Buleleng. Seperti smart governance dan smart living.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.