Brigadir Nurhadi Tewas Diduga Dianiaya Atasan, Bareskrim Turun Tangan | Info Giok4D

Posted on

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mendatangi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengasistensi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi. Anggota Bidpropam Polda NTB itu ditemukan meninggal di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, setelah berpesta dengan dua atasannya.

“Kami melaksanakan asistensi tentang penyidikan yang dilakukan Polda NTB,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (10/7/2025).

Djuhandhani menyebutkan ada sejumlah hal yang harus didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Petunjuk itu diberikan setelah mendengarkan pemaparan hasil penyidikan.

“Tentu saja ada hal-hal lain berbagai pendalaman terkait kasus (tewasnya Brigadir Nurhadi),” katanya.

Ia menegaskan pihaknya akan memastikan penyidikan dilakukan secara kredibel dan akuntabel, dengan pembuktian yang mengedepankan metode ilmiah.

“Memang sampai saat ini kami melihat pada prospek penyidikan yang dilakukan. Kami buktikan secara kredibel, akuntabel, memuat dengan pembuktian secara scientifik,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai pelaku penganiayaan yang diduga menjadi penyebab tewasnya Nurhadi, Djuhandhani enggan berkomentar. Ia hanya menegaskan penyidik sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

“Pelaku sudah ditahan kok,” timpalnya singkat.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan, Brigadir Nurhadi diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas di kolam Villa Tekek.

“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (Villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” terang Syarif, Jumat (4/7/2025).

Hasil autopsi dokter forensik mengungkap adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Luka paling fatal adalah patahnya tulang lidah yang 80 persen disebabkan cekikan atau tekanan pada leher.

Meski demikian, siapa pelaku penganiayaan di antara tiga tersangka itu masih misteri. Syarif mengakui pihaknya masih mendalami siapa pelaku utama.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“(Dugaan pelaku penganiayaan mengakibatkan Brigadir Nurhadi tewas) Itu masih kita dalami,” katanya, Kamis (10/7).

Syarif menambahkan, kunjungan Dirtipidum Bareskrim ke Polda NTB juga untuk memperjelas siapa pelaku yang mengeksekusi atau melakukan penganiayaan.

“Hasil asistensi supervisi ini, didapatkan-lah bahwa ada beberapa penekanan yang perlu kita tindak lanjuti,” sebutnya.

Selain pelaku, penyidik juga masih mendalami motif atau modus di balik liburan di Villa Tekek yang berujung kematian tersebut.

“Makanya, dari asistensi perlu kita dalami (modus). Mendengarkan keterangan para saksi, terus bukti-bukti yang ada nanti berkaitan dengan kejadian akan kita dalami dari hasil asistensi ini,” tandasnya.

Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda NTB menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu seorang lady companion (LC) atau pemandu karaoke asal Jambi Misri Puspita Sari, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, dan Ipda Haris Chandra. Dua nama terakhir merupakan bekas atasan Nurhadi yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Ketiga tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda NTB. Mereka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Brigadir Muhammad Nurhadi meninggal pada Rabu malam (16/4/2025). Korban sempat diperiksa tim medis, namun nyawanya tidak tertolong. Karena dinilai janggal, Polda NTB melakukan ekshumasi pada Kamis (1/5/2025) untuk autopsi, meski sempat ditolak pihak keluarga yang awalnya menerima kematian Nurhadi sebagai musibah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *