Denpasar –
Anggaran penanganan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali berkurang signifikan, mencapai Rp 8,9 miliar. mengungkapkan anggaran untuk tahun ini hanya disetujui sebesar Rp 24,8 miliar. Padahal, anggaran bencana pada 2025 mencapai Rp 33,7 miliar atau berkurang Rp 8,9 miliar. Walhasil, BPBD harus putar otak menyiasati keterbatasan anggaran.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali, I Gede Agung Teja Budsana Yadnya, menerangkan awalnya anggaran bencana untuk 2026 diusulkan sebesar Rp 35 miliar. Namun, disetujui hanya sebesar Rp 24,8 miliar. Menurutnya, pengurangan ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian fiskal daerah.
“Memang terdapat selisih sekitar Rp 11 miliar dari usulan Renstra (Rencana Strategis) yang awal kami ajukan. Namun, ini merupakan kebijakan yang harus kami sesuaikan,” terang Teja, Senin (9/1/2026).
Meski anggaran merosot tajam, Teja menegaskan tidak ada penghapusan program prioritas penanggulangan bencana.
“Tidak ada program yang kami hapus. Penyesuaian dilakukan melalui penurunan target kegiatan dan efisiensi anggaran di beberapa program,” ujar Kalaksa BPBD Bali belum lama menjabat itu.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Menyiasati terbatasnya anggaran, Teja berujar, BPBD Bali akan mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor. “Kami akan memperkuat kerja sama dengan BPBD kabupaten/kota, sektor swasta, NGO, serta instansi pendukung lainnya,” katanya.
“Untuk kegiatan mitigasi memang ada potensi kurang optimal karena anggaran terbatas, tetapi kami tetap berupaya memaksimalkan sumber daya yang ada,” sambung dia.
Untuk penanganan kedaruratan, BPBD Bali mengandalkan alternatif pendanaan lainnya. “Untuk kondisi darurat, kami masih bisa memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBN maupun Dana Siap Pakai (DSP) dari APBN,” tandasnya.






