Bolehkan Menerima Upah dari Membacakan Ayat Al-Qur’an?

Posted on

Sebenarnya, hal ini diperbolehkan, tetapi dilarang jika dikomersialisasi. Gimana maksudnya? Nurul Irfan, Dosen Hukum Pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan menjelaskan terkait hal ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *