Dompu –
Seorang pria inisial AH (29), warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega mencekik anaknya sendiri yang baru berusia lima tahun hingga tewas. Mayat korban bernama Muhaimin itu sempat disembunyikan di dalam lemari oleh pelaku.
Tindakan keji AH terjadi pada Jumat (6/2/2026) sore di rumah mereka di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu. Diketahui, AH punya riwayat sebagai orang dengan gangguan jiwa.
“Pelaku adalah ayah kandung korban, yang disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, dalam keterangannya kepada Sabtu (7/2/2026).
Suardika mengatakan sebelum kejadian korban sempat ikut bersama dengan ibunya dalam sebuah acara pernikahan. Sepulang dari acara itu, korban tak lagi terlihat oleh ibunya.
Tak berselang lama, pelaku AH secara tiba-tiba menghampiri istrinya (ibu korban) dan memberitahukan bahwa korban sudah tidak ada (meninggal) karena dicekik olehnya. Mendengar hal itu, ibu korban kemudian panik dan histeris lalu mencari keberadaan korban.
“Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara dicekik dan sempat menyimpan korban di dalam lemari kamar,” tutur Suardika.
Akibat perbuatannya itu, pelaku sempat dihakimi oleh warga yang tersulut emosi. Polisi sempat kewalahan untuk mengevakuasi pelaku dari amukan massa sebelum akhirnya pelaku berhasil dievakuasi pada Jumat malam tepatnya sekitar pukul 23.30 Wita dan dibawa ke Mapolres Dompu.






