Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 1 kilogram (kg) ke Pulau Lombok. Paket ganja dari Medan tersebut dipesan secara online melalui Instagram oleh pria berinisial AS.
“Pengiriman ganja itu dari Medan ke Lombok,” kata Kabid Berantas dan Intelejen BNNP NTB Kombes Gede Suyasa kepada infoBali, Senin (19/5/2025).
AS ditangkap di pinggir jalan di wilayah Masbagik pada Minggu (18/5/2025). Menurut Suyasa, data penerima yang tercantum pada paket ganja itu beralamat di Timba Gerah, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, NTB.
“Alamat dan nama yang tertera fiktif,” imbuh Suyasa.
Suyasa mengungkapkan AS berencana mengedarkan paket ganja senilai Rp 8 juta tersebut di daerah Mataram dan Senggigi, Lombok Barat. Saat ini, AS sudah diamankan di BNNP NTB untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain ganja seberat 1 kg, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan motor yang digunakan AS untuk mengambil paket ganja tersebut. Menurutnya, pria berusia 31 tahun itu sudah tiga kali memesan ganja dari Medan.
“Sudah tiga kali, sebelumnya 500 gram atau setengah kilogram,” pungkasnya.