Blak-blakan Anindya Bakrie soal Anak Buah Diduga Peras Investor Rp 5 Triliun

Posted on

Dugaan pemerasan terhadap kontraktor proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk di Cilegon bikin heboh. Seorang oknum yang mengaku dari Kadin disebut minta ‘jatah’ hingga Rp 5 triliun.

Kadin Indonesia langsung bereaksi cepat. Berikut rangkuman singkat dugaan pemalakan yang menjadi sorotan tersebut.

Kasus ini mencuat dari unggahan video di media sosial X @Nenk******. Terlihat pertemuan antara pihak yang mengaku dari Kadin Cilegon dan ormas lokal dengan perwakilan PT Chengda Engineering Co, kontraktor pembangunan pabrik CA-EDC.

Dalam video itu, seorang pria berbaju putih terdengar menyebut nilai jatah proyek untuk Kadin.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin,” katanya.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, buka suara terkait masalah itu. Ia menyebut Kadin telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

“Bahkan hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” ujar Anindya di Gedung Tempo Scan, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025), dilansir dari infoFinance.

Anindya menegaskan dugaan pemerasan itu bukan sikap kelembagaan Kadin, melainkan ulah oknum di daerah.

“Jadi kalau ada hal-hal seperti itu, itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten/kota sehingga kami akan bekerja sama dengan provinsi,” tegasnya.

Kadin menyatakan komitmennya untuk menjaga iklim investasi dan kepastian hukum di Indonesia. Pihaknya ingin kasus ini cepat dituntaskan agar tak mencoreng dunia usaha.

“Kadin itu selalu fokus untuk meningkatkan perdagangan dan juga investasinya dan tentu menginginkan kepastian hukum,” ujar Anindya.

Jika terbukti bersalah, Kadin siap memberikan sanksi keras, mulai dari teguran hingga pencabutan mandat organisasi.

“Peringatan tertulis dan teguran keras… pembekuan sementara kewenangan organisasi… rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama KADIN,” tegas Anindya.

Kadin juga akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik berinteraksi dengan investor. Selain itu, akan ada audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten.

Hasil audit akan diserahkan ke Kementerian Investasi/BKPM dan Pemprov Banten sebagai klarifikasi resmi.

Kadin Indonesia menolak segala bentuk tekanan dan tindakan nonprosedural yang bisa merusak iklim investasi.

“KADIN berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif,” pungkas Anindya.

Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya

1. Minta ‘Jatah’ Proyek Rp 5 Triliun

2. Kadin Bentuk Tim Etik dan Verifikasi

3. Tegaskan Itu Ulah Oknum

4. Fokus Jaga Investasi dan Kepastian Hukum

5. Siapkan Sanksi Tegas

6. Bakal Susun SOP dan Audit Internal

7. Tolak Intimidasi dan Tekanan ke Investor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *