Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memeriksa Salesius Medi. Ketua DPRD Manggarai Timur itu diperiksa dalam kasus dugaan penghinaan.
Salesius Medi sebelumnya diduga menghina Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai Timur, Thobias Suman. Thobias kemudian melaporkan Salesius ke BK DPRD Manggarai Timur.
“Kami sudan periksa teradu (Salesius) minggu lalu,” kata Ketua BK DPRD Manggarai Timur, Mikael Nardi, Rabu (13/8/2025).
BK DPRD Manggarai Timur juga telah memeriksa saksi yang diajukan Salesius. Namun, Mikael menolak menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Salesius. “Sifat sidang BK rahasia,” katanya.
BK DPRD Manggarai Timur akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. Agenda sidang berikutnya adalah verifikasi alat bukti, tetapi belum ditentukan jadwal sidangnya. “Bulan ini agenda DPRD sangat padat,” kata Mikael.
Sebelumnya, BK DPRD Manggarai Timur menggelar sidang pada 22 Juli 2025. Sidang saat itu dengan agenda permintaan keterangan Thobias. Rangkaian sidang ini digelar setelah Thobias menolak tawaran BK DPRD Manggarai Timur untuk berdamai dengan Salesius.
Thobias melaporkan Salesius ke BK DPRD Manggarai Timur pada 14 Mei 2025 atas dugaan penghinaan yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manggarai Timur. Thobias juga melaporkan Salesius secara pidana ke Polres Manggarai Timur pada 6 Mei 2025.
Thobias menilai pernyataan Salesius dalam RDP itu telah melanggar kode etik DPRD Manggarai Timur. Ia minta BK DPRD Manggarai Timur menjatuhkan sanksi etik kepada politikus PDIP tersebut.