Bisa-bisanya resort mewah beroperasi tanpa mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal, resort itu berdiri di atas laut Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Akomodasi pariwisata itu bernama 69 Resort & Beach Club. Sebagian bangunan 69 Resort & Beach Club dibangun di atas laut dalam bentuk vila-vila mewah berbentuk tabung putih. Resort mewah itu berada di Pulau Kelapa, sekitar 10 menit menggunakan speedboat dari Labuan Bajo.
Temuan ini didapatkan saat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 69 Resort & Beach Club, Kamis (27/11/2025). Dian didampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat saat sidak.
“Tadi ke 69 Beach Resort Pulau Kelapa. Katanya launching dua bulan lalu. Izin Amdal dari provinsi juga belum ada,” ungkap Dian kepada infoBali seusai sidak.
Selain tidak mempunyai Amdal, Dian jjuga mengungkapkan resort bintang empat berwarna putih dan pink itu tidak melaporkan dan membayar pajak kepada Pemkab Manggarai Barat.
“Belum pernah lapor dan bayar pajak,” ungkap Dian.
69 Resort & Beach Club diketahui bagian dari jaringan Hotel Loccal Collection di Labuan Bajo. Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman, belum menanggapi permintaan konfirmasi infoBali via panggilan telepon dan pesan WhatsApp atas temuan KPK tersebut.
69 Resort & Beach Club menyediakan 15 vila di atas air dengan harga mulai Rp 15 juta hingga Rp 18 juta per malam dan vila darat bertarif Rp 12 juta sampai Rp 15 juta. Berbagai fasilitas juga tersedia di sana, seperti spa, gym, beach club, restoran tematik, dan sebagainya.
