Denpasar –
Bank Indonesia (BI) membuka babak baru pengembangan pasar uang dan valuta asing nasional dengan resmi memberikan izin usaha kepada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH). Penetapan ini menandai hadirnya bursa dan lembaga kliring derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) pertama yang berizin BI di Indonesia.
Penetapan izin usaha kepada ICDX sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif PUVA disampaikan melalui surat Bank Indonesia nomor 28/81/DPPK/Srt/B tertanggal 26 Januari 2026. Sementara itu, izin usaha Indonesia Clearing House (ICH) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif PUVA diberikan melalui surat nomor 28/80/DPPK/Srt/B dengan tanggal yang sama.
Dengan penetapan tersebut, ICDX resmi berperan sebagai Bursa Derivatif PUVA dan ICH sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif PUVA pertama di Indonesia yang memperoleh izin usaha dari Bank Indonesia.
“Dengan adanya penetapan dari Bank Indonesia kepada ICDX ini, tentunya menjadi titik awal pengembangan serta kontribusi ICDX untuk mendukung pasar uang dan valuta asing yang modern, maju dan berstandar internasional seperti yang dicanangkan Bank Indonesia,” kata Direktur ICDX Nursalam, Rabu (11/2/2026).
“Kami juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Bank Indonesia dalam pengembangan Derivatif PUVA seperti yang tertuang dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2030,” imbuhnya.
Menurut Nursalam, sejalan dengan penetapan izin ini, BI tentunya ingin mempersiapkan tata kelola industri derivatif PUVA menuju standar internasional, Penyelenggara Bursa dan Penyelenggara Lembaga Kliring PUVA wajib memiliki kompetensi dan kapabilitas, ketahanan siber dan operasional yang efisien dan transparan. Ke depan, ICDX fokus dalam pengembangan operasional baik dari sisi integritas pasar, perlindungan nasabah maupun teknologi dalam mendukung efisiensi transaksi.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan ICDX untuk mendukung pengembangan derivatif PUVA.
Dari sisi produk, ICDX akan terus melakukan sinergi atas produk-produk yang tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, dengan variasi kontrak hingga ukuran mikro.
Dari sisi Pricing, dengan menghadirkan basis harga yang efisien dan kredibel, mengacu pada mekanisme pasar yang kredibel. “ICDX juga akan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengembangkan perdagangan derivatif PUVA,” ungkapnya.
Sementara dari sisi Infrastruktur, ICDX telah memulai dengan mengadopsi teknologi terbaik untuk mendukung perdagangan yang aman, transparan dan efisien. Dalam hal perlindungan konsumen, ICDX akan melakukan penanganan pengaduan yang efektif serta peningkatan keberdayaan konsumen melalui program-program edukasi dan literasi.
Sementara itu, Direktur Indonesia Clearing House (ICH) Yugieandy Tirta Saputra menyebut pemberian izin usaha dari Bank Indonesia sebagai mandat besar yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Pemberian izin ini tentunya merupakan sebuah kepercayaan dan mandat besar dari Bank Indonesia kepada ICH. Untuk itu, ICH yang selama ini telah memiliki pengalaman panjang sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di industri perdagangan berjangka komoditi, akan menjalankan berbagai langkah strategis untuk mendukung visi Bank Indonesia dalam pengembangan derivatif PUVA,” kata Yugieandy.
ICH berkomitmen menjadi infrastruktur penyelenggara derivatif PUVA yang mengedepankan keamanan, transparansi dan efisiensi dalam penyelesaian transaksi, didukung dengan manajemen risiko komprehensif yang dapat mengikuti dinamika pasar sekaligus sarana mitigasi risiko.
“Hal ini sejalan dengan visi Bank Indonesia untuk pengembangan Derivatif PUVA,” ujarnya.
Sesuai dengan framework BPPU 2030, pengembangan Derivatif PUVA difokuskan pada pengembangan produk yang variatif dan likuid. Pengembangan tersebut didukung oleh kebijakan pricing yang efisien dan kredibel, partisipan yang aktif dan kompeten, serta infrastruktur berkonsep 3I yakni interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi, berstandar internasional serta diperkuat melalui sinergi dan koordinasi.






