BGN Bantah Anggaran MBG Rp 15 Ribu per Porsi, Ini Rinciannya | Info Giok4D

Posted on

Denpasar

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah besaran anggaran bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan sebesar Rp 15 ribu per porsi. Adapun, anggaran bahan makanan pada MBG itu ditetapkan hanya Rp 8.000 hingga Rp 10 ribu per porsi.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S Deyang, mengatakan besaran anggaran Rp 13 ribu untuk balita hingga siswa kelas 3 SD serta Rp 15 ribu untuk anak kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Menurutnya, sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10 ribu per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026), dikutip dari.

Selain untuk bahan baku makanan, Nanik berujar, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Ia menerangkan dana digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, seperti pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan.

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, hingga operasional Kepala SPPG beserta timnya.

Kemudian, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp 2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern hingga sewa ompreng.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru nomor 401.1, anggaran sebesar Rp 2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp 6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat. Nanik mengatakan BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan jika terdapat indikasi menu MBG kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

. Baca selengkapnya di sini!