Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Perwakilan PT Indonesia Lombok Resort menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal. Investor proyek kereta gantung itu diminta untuk tidak membabat kawasan hutan di Gunung Rinjani.
“Beliau (Gubernur NTB) sangat support dengan kereta gantung ini. Dia minta perhatikan faktor sosial, lingkungan hidup harus diperhatikan,” ujar Humas PT Indonesia Lombok Resort Ahui seusai menemui Iqbal di Kantor Gubernur NTB, Kamis (14/8/2025).
Ahui mengungkapkan proyek kereta gantung Rinjani akan dibangun di kawasan hutan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. Proyek tersebut diperkirakan menelan biaya mencapai Rp 6,7 triliun.
Menurut Ahui, Iqbal menginginkan pemasangan tiang pancang kereta gantung itu dilakukan menggunakan helikopter. Sebab, jika dilakukan melalui jalur darat, maka hutan di Rinjani harus dibabat.
Ahui mengatakan pembangunan kereta gantung menggunakan jalur udara akan menelan biaya lebih mahal. Selain itu, proses pembangunan rute kereta gantung sepanjang 10 kilometer (km) itu juga bakal memakan waktu lebih lama.
“Kalau lewat udara itu lambat kerjanya, biaya besar. Kalau lewat darat, ada potensi kerusakan lingkungan. Tapi rusak lingkungan bukan dibabat habis,” ujar Ahui.
Ahui menuturkan pihaknya bakal membangun jalan inspeksi untuk menunjang proses pengangkutan material kereta gantung. Menurutnya, pembangunan jalan ini hanya sebagai akses kendaraan khusus seperti mobil pemadam kebakaran dan mobil rescue jika terjadi insiden saat kereta gantung beroperasi.
“Untuk bangun jalan, pasti ditebang pohon. Ini memang ada kendala. Kami berharap masalah ini harus kita tindaklanjuti. Kami target jika dokumen Amdal jadi, kami langsung mulai pembangunan,” ujar Ahui.
Ahui menjelaskan pengajuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) terkait proyek kereta gantung Rinjani masih berproses. Menurutnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah meminta agar dokumen Amdal tersebut direvisi.
“Amdal dalam proses, sudah hampir pembahasan di kementerian. Jadi ada beberapa perlu direvisi,” ujar Ahui.
Adapun, poin yang perlu akan direvisi dalam dokumen Amdal itu, terkait mekanisme proses evakuasi penumpang jika kereta gantung berhenti di tengah jalan secara tiba-tiba saat pengoperasian. Kemudian, investor juga diminta melengkapi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) jalur kereta gantung.
Ahui mengatakan master plan trase jalan baru bisa dikerjakan setelah Kemenhut mengeluarkan persetujuan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP). Ia menyebut RPHJP baru bisa keluar jika seluruh proses Amdal tuntas dibahas.
“Blok inti itu diubah jadi blok pemanfaatan. (Karena) kalau blok inti harus dilindungi, tidak boleh ada pembangunan itu,” jelasnya.