Video info-info kerusuhan saat demonstrasi di depan Mapolda Bali pada Sabtu (30/8/2025) beredar di media sosial. Video tersebut menarasikan kerusuhan pecah akibat provokasi oknum yang melempar batu dari dalam Mapolda Bali.
Berdasarkan video yang beredar, pasukan Anti Huru-Hara Brimob Polda Bali tampak berbaris dengan tameng hitam saat massa aksi menyampaikan aspirasi. Dua water canon di belakang mereka kemudian menyemprotkan air ke arah para pendemo.
Tak lama kemudian, beberapa batu melayang dari arah barisan personel Anti Huru-Hara ke arah pendemo dan sebaliknya. Seorang pria berjaket ojek online (ojol) lantas berteriak ada aparat yang melemparkan batu ke arah massa aksi. Sontak, beberapa orang di lokasi demonstrasi berteriak dan meminta aksi pelemparan batu itu dihentikan.
“Provokasi kerusuhan demonstrasi Aliansi Bali Tidak Diam dimulai dari oknum yang melempar batu dari dalam Mapolda Bali,” tulis unggahan video di akun Instagram balitidakdiam, seperti dilihat infoBali, Selasa (2/9/2025).
Kepolisian Daerah (Polda) Bali membantah personel mereka terlibat memprovokasi pendemo. “Nggak ada. Semua terpantau CCTV,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy dihubungi infoBali, Selasa (2/9/2025).
Ariasandy mengatakan tayangan video itu menunjukkan barisan Anti Huru-Hara sudah bersiaga menghadapi para demonstran. Menurut dia, itu artinya kerusuhan telah terjadi.
“PHH (Pasukan Anti Huru-Hara) Brimob Polda Bali sudah digelar. Artinya, kerusuhan sudah terjadi,” kata Ariasandy.
Ariasandy menuding kerusuhan dipicu oleh aksi beberapa demonstran. Sebab, dia berujar, gerbang sisi barat Mapolda Bali ditendang hingga jebol.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Menurutnya, aksi lempar batu terjadi saat personel Polda Bali berupaya mengendalikan situasi. Ariasandy juga menampik ada polisi yang turut melempar batu ke arah pendemo yang ricuh.
“Kami tidak menanggapi yang begitu. Hanya oknum perusuh yang tidak bertanggungjawab yang membalikkan fakta,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Bali menetapkan lima orang sebagai tersangka kerusuhan dalam aksi demonstrasi di Mapolda Bali dan kantor DPRD Bali. Para tersangka berinisial MRF, MH, ASD, MT, dan ATP.
“Lima orang sudah ditetapkan tersangka, dari total 158 orang. Ada juga delapan orang yang hingga kini masih diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Selasa (2/9/2025).
Ariasandy mengatakan para tersangka itu turut serta dalam kerusuhan buntut demonstrasi di Mapolda Bali. Ia menyebut MRF dan MH melakukan aksi membahayakan orang lain.
Kemudian, tersangka ASD dan MT terlibat kasus pengeroyokan dalam kerusuhan di depan kantor DPRD Bali hingga di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar. Sedangkan, ATP disebut terlibat aksi pencurian peralatan personil pengendalian massa (Dalmas) berupa tameng dan helm keselamatan.
Ariasandy mengatakan kelima tersangka itu berlatarbelakang sopir ojek online hingga pelajar. “Mereka juga terbukti melakukan perusakan, bawa molotov, dan terbukti menjarah peralatan Polri,” kata dia.
Menurut Ariasandy, jumlah tersangka dapat bertambah, tergantung hasil pemeriksaan delapan orang pendemo lain. Jika tidak cukup bukti, dia melanjutkan, delapan orang itu akan dibebaskan.
“Kabar terbaru saat ini masih menunggu pemeriksaan delapan orang lagi. Pemeriksaan 1 x 24 jam (sejak kemarin). Kalau tidak cukup bukti, akan dilepaskan,” katanya.