BEM Unud Dukung Larangan AMDK Plastik, Koster: Bali Bersih dari Sampah Plastik

Posted on

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) mendukung kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang melarang air minum dalam kemasan (AMDK) plastik untuk ukuran di bawah 1 liter. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

“Saya sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama,” kata Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darmaputra, saat audiensi dengan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (14/4/2025) sore.

Arma, mewakili teman-temannya di BEM Unud, mengapresiasi kebijakan Koster. Arma berharap pelarangan AMDK plastik di bawah 1 liter mampu memberikan dampak yang positif serta bisa dilaksanakan dalam jangka panjang.

“Seperti sebelumnya kebijakan pembatasan tas kresek yang awalnya banyak dikeluhkan, ternyata seiring berjalannya waktu jadi terbiasa,” jelas Arma.

Sebelumnya, Koster melarang penggunaan plastik kresek melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kebijakan itu sempat ditentang masyarakat.

Namun, warga akhirnya terbiasa beraktivitas tanpa kresek. Warga kini ke pasar dan pusat perbelanjaan membawa kantong sendiri berbahan ramah lingkungan dan tas bukan plastik sekali pakai.

Habit atau kebiasaan ini tak datang dengan sendiri tanpa regulasi. Menurut Arma, Koster yang menetapkan fondasi kesadaran dan karakter krama Bali melalui regulasi mengikat yang dilahirkan melalui kajian dan pertimbangan matang.

Sementara Koster sangat senang anak-anak muda bisa mengapresiasi kebijakan pelarangan AMDK plastik di bawah 1 liter.

“Generasi muda saya lihat banyak yang mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini juga sudah diakui pemerintah pusat dan sudah banyak diterapkan di luar negeri,” jelas Koster.

Koster mengungkapkan penggunaan kemasan plastik pada AMDK di bawah 1 liter tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Sebab, hal itu dapat membuat pariwisata Bali tidak nyaman oleh wisatawan.

“Kalau Bali bersih dari sampah plastik kan cantik. Naik kelas (pariwisatanya) dia. Anak-anak muda senang, wisman juga melihat kebijakan ramah lingkungan kita, makanya naik terus kunjungannya,” ungkap Koster.

“Saya bahkan didorong pemerintah pusat untuk bertahan pada kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat minum air. Bisa gunakan tumbler, atau tempat air lain dan pelopornya Bali untuk kebijakan ini,” klaim Koster.