Belum Sebulan Tuntas, Aspal Jalan Senilai Rp 1,4 Miliar di Bima Terkelupas update oleh Giok4D

Posted on

Bima

Aspal jalan senilai Rp 1,4 miliar di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkelupas. Padahal, pengaspalan jalan itu belum genap satu bulan selesai dikerjakan.

“Terkelupas akibat terendam banjir setelah hujan deras Sabtu kemarin,” ucap warga Desa Kore, Firmansyah (35), kepada, Senin (23/2/2026).

Firmansyah menilai aspal mudah terkelupas lantaran aspal campuran panas (hotmix) yang dikerjakan pada awal Februari 2026 sepotong-potong. Selain itu, drainase di sekitar jalan juga tersumbat sehingga air meluap ke jalan raya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Bagaimana tak terkelupas begitu, proyek pengaspalan jalannya sepotong-potong. Kondisi drainase di sekitar jalan juga buruk,” terang Firmansyah.

Warga lain, Santi (30), mengungkapkan aspal yang terkelupas sudah dibuang ke drainase di sekitar lokasi. Hal itu dilakukan agar akses warga di ruas Jalan Kore menuju Dermaga TPI itu tidak terhambat.

Warga Desa Kore, tutur Santi, khususnya yang berada di pesisir, sangat antusias dengan hotmix ruas jalan tersebut. Sebab, jalan rusak dan tidak pernah diperbaiki selama 20 tahun.

“Saya kira jalannya bisa bertahan dan lama digunakan, tetapi belum satu bulan selesai dikerjakan langsung terkelupas seperti ini,” ucap Santi kecewa.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Nurul Huda, mengatakan aspal jalan menuju dermaga Kore rusak hingga terkelupas akibat direndam banjir usai hujan deras.

“Baru selesai dikerjakan. Ruas jalan yang terkelupas sepanjang 10 meter,” jelas Nurul Huda.

Kondisi aspal jalan yang terkelupas telah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima sebagai leading sektor teknis yang menangani infrastruktur jalan. Menurut Nurul Huda, aspal jalan yang terkelupas akan segera ditindaklanjuti.

Dari data yang diperoleh, proyek pengaspalan Jalan Kore-Dermaga TPI memiliki nilai kontrak sekitar Rp 1,4 miliar. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima pada 2025.