Menunaikan puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, dalam kondisi tertentu seperti sakit, perjalanan jauh, haid, atau alasan syar’i lainnya, sebagian orang tidak dapat menjalankan puasa secara penuh.
Puasa yang tertinggal tersebut wajib diganti di hari lain sebagai bentuk tanggung jawab ibadah. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak menunda pelaksanaan qadha puasa agar kewajiban tersebut segera tertunaikan sesuai tuntunan syariat.
Inilah niat, dan tata cara mengqadha puasa.
Puasa qadha merupakan puasa pengganti yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan pada waktunya karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat. Kewajiban ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas puasa yang tertunda.
Dengan melaksanakan puasa qadha, seorang Muslim tidak hanya mengganti hari puasa yang terlewat, tetapi juga menyempurnakan kewajiban ibadahnya kepada Allah SWT.
Sebelum menjalankan puasa qadha, umat Islam dianjurkan untuk terlebih dahulu menghadirkan niat. Niat berperan penting karena menjadi pembeda antara puasa wajib, seperti qadha Ramadhan, dengan puasa sunnah.
Qadha puasa berarti mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan dengan berpuasa di hari lain setelah Ramadhan berakhir. Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang tidak berpuasa karena alasan yang dibenarkan secara syariat, seperti sakit, haid, nifas, atau safar.
Kewajiban qadha puasa ditegaskan secara jelas dalam firman Allah SWT:
Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan tentang petunjuk dan pembeda antara yang benar dan yang batil. Karena itu, siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa.
Namun, siapa yang sakit atau dalam perjalanan, maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya agar kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah: 185)
Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang dianjurkan untuk dibaca sebelum memulai puasa:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Saya berniat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Niat puasa qadha dapat diucapkan dalam hati pada malam hari sebelum terbit fajar atau pada pagi hari sebelum waktu zawal (matahari tergelincir), selama belum melakukan perbuatan yang membatalkan puasa.
• Puasa qadha tidak sama dengan puasa sunnah. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan agar puasa qadha dinyatakan sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut tata cara puasa qadha sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
• Puasa qadha dilakukan sesuai dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan
• Puasa qadha dilaksanakan di luar bulan Ramadhan hingga bulan Sya’ban. Meski demikian, umat Islam dianjurkan untuk segera menunaikannya dan tidak menunda-nunda pelaksanaannya;
• Apabila qadha puasa belum dikerjakan hingga masuk Ramadhan berikutnya, maka wajib mengganti puasa tersebut serta membayar fidyah;
• Puasa qadha diawali dengan niat pada malam hari, paling lambat sebelum waktu sahur. Niat puasa qadha yang dilakukan pada siang hari tidak sah, berbeda dengan puasa sunnah yang masih diperbolehkan;
• Puasa dikerjakan sejak terbit fajar hingga matahari terbenam;
• Dianjurkan untuk segera berbuka puasa ketika waktunya telah tiba dan tidak menunda berbuka.
Mayoritas ulama menyatakan bahwa:
• Qadha puasa hukumnya wajib
• Waktu pelaksanaannya tidak sempit
• Namun, idealnya dituntaskan sebelum Ramadhan selanjutnya
Menunda qadha hingga memasuki Ramadhan berikutnya tanpa uzur dianggap sebagai kelalaian dalam menunaikan kewajiban.
Puasa qadha merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh seseorang yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan. Kewajiban ini hendaknya dilaksanakan sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya agar tidak menambah beban tanggungan ibadah.
Tata cara puasa qadha tidak berbeda dengan puasa Ramadhan, baik dari segi waktu maupun ketentuannya. Niat puasa qadha harus ditetapkan sejak malam hari sebelum fajar, setidaknya di dalam hati.
Sementara itu, melafalkan niat puasa qadha pada siang hari tidak diperbolehkan. Semoga bermanfaat ya!
