Dua sopir travel berinisial TS (29) dan YP (29) yang diduga menipu turis asing di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta maaf kepada korbannya. Kasus tersebut berakhir damai dan korban memilih tidak melanjutkan proses hukum.
Adapun korbannya adalah Mattew Daniel Lambden (35) asal Inggris dan rekannya asal Filipina. Mattew sebelumnya membuat pengaduan ke Polres Manggarai Barat pada 20 Juli 2025.
“Tadi siang, kami sudah pertemukan korban dengan terduga pelaku. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah menerima permintaan maaf dari para terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, Rabu malam.
Lufthi menjelaskan TS dan YP merupakan warga Labuan Bajo. Selama ini mereka bekerja sebagai sopir travel antarkabupaten. “Mereka bukan pemandu wisata melainkan sopir travel antar kabupaten,” tegas dia.
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Apalagi Labuan Bajo merupakan kawasan destinasi pariwisata superpremium yang perlu dijaga bersama.
“Diharapkan, ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Daerah ini harus kita jaga, terlebih keamanan dan kenyamanan para wisatawan,” tandas Lufthi.
Diberitakan sebelumnya, Mattew dan rekannya mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sopir di Labuan Bajo. Mereka harus menyeberang laut menggunakan rakit styrofoam setelah dijanjikan bisa snorkeling di tempat eksotis.
Peristiwa ini terjadi pada 20 Juli 2025. Kejadian bermula saat korban dan temannya mencari spot snorkeling di sekitar Labuan Bajo. Mereka sebenarnya telah memesan trip snorkeling ke Taman Nasional Komodo, tapi kemudian mencari alternatif lain melalui grup Facebook.
Postingan Mattew ditanggapi oleh pria berinisial YP (29), yang sebelumnya ditulis dengan inisial H. YP menawarkan trip snorkeling ke Nuca Molas atau Pulau Mules, di wilayah Kabupaten Manggarai. Lokasi ini berjarak sekitar empat jam perjalanan darat dari Labuan Bajo dan dilanjutkan dengan naik perahu.
Padahal, korban awalnya ingin snorkeling di Pulau Kanawa yang hanya 20 menit dari Labuan Bajo. Namun YP meyakinkannya bahwa Nuca Molas memiliki spot snorkeling yang lebih baik.
“Kami rencananya mau pergi snorkeling di tempat yang baik karena kami sebelumnya booking ke Komodo, jadi saya posting ke Facebook, mungkin ada yang bisa antar kami ke tempat yang baik untuk snorkeling,” ungkap Mattew.
“H (YP) komen bilang dia bisa bawa kami ke pulau yang baik untuk snorkeling. Dia promosi ada tempat yang bagus untuk snorkeling, pulau yang indah namanya Nuca Molas,” lanjut dia.
Setibanya di lokasi penyeberangan, Mattew dan rekannya diminta naik rakit styrofoam berukuran sekitar 1×2 meter untuk menyeberang ke perahu. Rakit itu didayung secara manual selama 10 menit. Korban sempat merekam momen tersebut.
Setelah naik perahu yang disebut dalam kondisi rusak dan bermasalah dengan mesin, mereka akhirnya tiba di Nuca Molas. Namun, lokasi tersebut ternyata tidak memiliki spot snorkeling seperti yang dijanjikan.
“Sampai di sana ternyata tidak ada snorkeling spot seperti yang dijanjikan, lalu kami diantar pulang,” katanya.
Mattew mengaku telah membayar Rp 2 juta kepada YP untuk trip tersebut. Setelah kembali ke Labuan Bajo, Mattew membagikan pengalamannya melalui postingan di grup Facebook. Tak lama kemudian, ia dihubungi oleh YP yang memintanya menghapus unggahan tersebut. YP bahkan mengancam akan mendatangi homestay tempat Mattew menginap.
Merasa terancam, Mattew melapor ke SPKT Polres Manggarai Barat sekitar pukul 23.30 Wita. Sebelum ke Polres, seorang polisi lebih dulu mendatangi penginapannya. Mattew lalu menumpang mobil pikap warga menuju kantor polisi.