Beda Penjelasan Mensesneg dan Menko Yusril soal Penugasan Gibran ke Papua

Posted on

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua. Kabar Prabowo menugaskan Gibran untuk fokus menangani permasalahan di Papua sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Dilansir dari infoNews, Prasetyo menjelaskan penugasan Wapres untuk mengurus Papua itu tercantum dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, percepatan pembangunan di Papua dikoordinatori oleh Wapres RI.

“Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

“Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan, memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden begitu,” imbuhnya.

Prasetyo mengatakan Tim Percepatan Pembangunan Papua juga mendapat fasilitas negara untuk operasional termasuk adanya kantor. Meski begitu, dia berujar, hal itu bukan berarti menugaskan Wapres untuk berkantor di Papua.

“Kalau berkenaan dengan masalah kantor jadi Tim Percepatan Pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPPN di Jayapura, yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor Tim Percepatan ini,” ungkap Prasetyo.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura, dia berujar, akan menjadi tempat Tim Percepatan Pembangunan Papua. Ia menyebut sesekali Wapres bisa melakukan koordinasi di sana.

“Jadi bukan berarti bahwa Wakil Presiden akan berkantor di Papua, tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali dapat melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana ya ndak ada masalah juga,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua. Yusril menyebut kemungkinan Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran untuk menangani persoalan di Papua tersebut.

“Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, dilihat di YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).

“Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres,” imbuhnya.

Menurut Yusril, penugasan terhadap wapres itu merupakan hal yang wajar. Ia mencontohkan Wapres ke-13 Ma’ruf Amin yang diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Kalau Pak Kiai Ma’ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya.

Yusril mengatakan fokus yang ditangani bukan hanya pembangunan fisik Papua, melainkan juga persoalan lain termasuk masalah HAM.

“Saya pikir ini concern yang tentu tidak hanya spesifik pembangunan fisik tapi juga sejumlah masalah masalah HAM dn bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya dan

Yusril Ungkap Penugasan Prabowo untuk Gibran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *