DPRD Manggarai Barat telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pangan saat rapat paripurna pada 21 Juli 2025. Namun, ada beda pendapat antara Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dengan anggota dewan mengenai pandangan fraksi.
Edi Endi, sapaan Edistasius, mengatakan fraksi-fraksi DPRD Manggarai Barat seharusnya memberikan pandangan umum terhadap ranperda inisiatif dewan itu dalam rapat paripurna hari ini.
“Sebagai wujud kemitraan, berkenan, di semua pandangan umum fraksi-fraksi jangan lupa terkait dengan memberikan pandangan sehubungan dengan ranperda yang menjadi inisiatif DPRD,” kata Edi Endi dalam rapat paripurna DPRD Manggarai Barat, Kamis (24/7/2025).
“Karena substansi dari pandangan itu ada tiga catatan. Yang pertama menerima untuk dibahas lebih lanjut, kedua ditolak, terus ketiga adalah perbaikan,” lanjut dia.
Kendati ranperda itu inisiatif DPRD, Edi melanjutkan, ada mekanisme yang harus dilalui termasuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. “Nanti kita cek di berbagai regulasi walaupun ranperda itu lahir dari inisiatif DPRD tapi ada mekanisme yang harus dilalui. Ini wujud kemitraan,” ujar dia.
“Sehingga nanti dalam proses evaluasi atau asistensi di Provinsi termasuk harmonisasi melihat seluruh materi termasuk yuridis, itu menjadi lampiran yang tak terpisahkan dari seluruh rangkaian pembahasan,” lanjut bupati dua periode itu.
Adapun rangkaian pembahasan ranperda, Edi berujar, dimulai dari pengajuan nota pengantar, dilanjutkan dengan pemandangan, umum, pembahasan, dan pendapat akhir.
“Lalu di nota kesepahaman yang nanti sebelum itu dievaluasi ke provinsi itu diawali dengan harmonisasi,” tandas Edi.
Bupati Disebut Keliru
Anggota DPRD Manggarai Barat Kanisius Jehabut menilai pendapat Edi Endi itu keliru. Menurut dia, fraksi-fraksi tidak menyampaikan pemandangan umum terhadap sebuah Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD.
“Bupati keliru itu. Tidak ada pandangan umum fraksi untuk ranperda yang menjadi inisiatif DPRD,” tegas Kanisius.
Politikus partai Gerindra itu mengatakan ranperda inisiatif dewan sudah disepakati fraksi-fraksi sebelum dibawa ke rapat paripurna. “Jadi tidak perlu memberikan pandangan umum terhadap ranperda yang kami ajukan,” jelas Kanisius.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Ia mengatakan fraksi-fraksi DPRD hanya memberi pemandangan umum terhadap ranperda yang diajukan Bupati, sebagaimana pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga ranperda yang diajukan bupati, pada rapat paripurna hari ini. Adapun pandangan terhadap ranperda inisiatif DPRD itu dilakukan oleh bupati, bukan lagi oleh fraksi-fraksi.
“Seperti dalam rapat paripurna hari ini pemerintah menyampaikan pemandangan umum terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan pangan,” tandas Kanisius.