Pembebasan lahan di sepanjang Jalan Nuraksa dan Jalan Batu Bolong terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Hal ini penting dilakukan lantaran tingkat kemacetan di sepanjang Jalan Bung Karno kian mengkhawatirkan. Untuk itu, Pemkot Mataram menambah anggaran pembebasan lahan menjadi Rp 7 miliar.
“Dalam forum diskusi dan konsultasi yang kami lakukan, sebagian besar warga (sudah) mengikhlaskan tanahnya untuk dibangunkan jalan. Kemudian nanti pada saat konsultasi tinggal menjaring minat masyarakat setuju tidak setuju dulu. Kalau soal harga dan negosiasi, nanti appraisal masuk pada saat penilaian,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning saat dikonfirmasi seusai rapat RPJMD di Lombok Raya, Rabu (11/6/2025).
Lale menuturkan hampir sebagian besar warga di Jalan Nuraksa dan Jalan Batu Bolong sepakat untuk menjual lahannya kepada Pemkot Mataram, untuk nantinya dijadikan sebagai jalan baru.
“Sebagian besar masyarakat kita yang mempunyai lahan menyatakan setuju dan siap dibebaskan lahannya. Sementara yang belum setuju, bukan berarti tidak setuju, tetapi mereka masih menunggu konsultasi dengan pihak keluarga,” jelas Lale.
Menurutnya, pembukaan jalan baru di Jalan Nuraksa sampai Jalan Batu Bolong direncanakan dengan 0,822 kilometer dan lebar 6 meter.
“Ya, untuk Jalan Nuraksa-Batu Bolong, sekitar 800 meter. Mudah-mudahan anggarannya cukup dengan angka Rp 7 miliar, sehingga tuntas dalam satu tahun anggaran untuk pembebasannya,” tutur Lale.
Sebelumnya, Pemkot Mataram menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk pembebasan lahan di Jalan Nuraksa hingga Jalan Batu Bolong. Namun, karena mendesak, anggaran pembebasan lahan jalan tersebut menjadi Rp 7 miliar.
“(Anggaran ini dari) pengalihan dari (anggaran pembebasan) di Jalan Jembatan Gontoran ke Nuraksa. Pengalihan ini dinilai urgen, jadi biar Jalan Nuraksa-Jalan Batu Bolong bisa cepat tuntas (sehingga anggarannya jadi Rp 7 miliar),” katanya.
Dengan anggaran Rp 7 miliar tersebut, Lale berharap pembebasan lahan di Jalan Nuraksa-Batu Bolong bisa dibayar sekaligus tanpa bertahap.
“Karena ini dipandang urgen dengan angka Rp 7 miliar itu, kita bisa bayat semuanya, tidak bertahap. Dari appraisal sih belum keluar nilainya, negosiasi dengan pemilik lahan juga belum keluar. Tapi kami bertahap Rp 7 miliar ini bisa tuntas semua,” tandas Lale.