Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembalikan sisa dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak Rp 26,8 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. Pengembalian itu sudah diserahkan secara langsung kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena pada Jumat (11/4/2025).
“Anggarannya Rp 26,8 miliar yang dikembalikan ke pemerintah dari pagu anggaran totalnya sebesar Rp 85 miliar,” ujar Ketua Bawaslu NTT, Nonato Sarmento, Sabtu (12/4/2025).
Nonato menyebut dari total anggaran, yang terpakai untuk Pilkada 2024 hanya Rp 54 miliar. Sisa dana yang dikembalikan itu dari item honorarium pengawasan pemilihan karena tidak ada pemungutan suara ulang (PSU).
“Anggaran yang itemnya tidak terlalu digunakan itu berkaitan dengan honorarium pengawasan pemilihan. Untuk honorarium itu banyak di situ, karena kami kan tidak ada sampai tahapan PSU,” bebernya.
Nonato menambahkan karena anggaran tidak digunakan, maka telah disetorkan kembali ke Pemprov NTT.
Sementara itu, Gubernur Laka Lena mengapresiasi kinerja Provinsi NTT selama tahapan Pilkada 2024. Dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi tahapan pilkada berjalan dengan baik.
Laka Lena menyebut penggunaan anggaran hibah oleh Bawaslu sudah benar-benar berbasis kinerja. Sehingga berhasil diefisiensi hingga Rp 26,8 miliar lebih.
“Saya berterima kasih kepada Bawaslu NTT yang telah menggunakan dan mengelola anggaran hibah tersebut secara efektif dan efisien. Ini bukti nyata jika lembaga pengawas pemilu juga bisa menjadi pelopor efisiensi anggaran,” terang Laka Lena.