YJ (65), Warga Desa Kowi, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dianiaya BD (55), Senin (1/9/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu berawal ketika YJ membawa bangkai anjing ke rumah BD.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengungkapkan saat itu YJ mendatangi rumah BD sambil membawa seekor anjing jantan miliknya dalam keadaan sudah mati. Kemudian, YJ melemparkan bangkai anjing ti itu di halaman rumah BD.
“Kalian makan sudah anjing itu,” kata Leonardus kepada infoBali sambil menirukan ucapan YJ, Selasa (2/9/2025).
Setelah itu YJ kembali ke rumahnya. Beberapa saat kemudian, YJ datang lagi ke halaman rumahnya BD sambil membawa sebilah parang. YJ kemudian mengarahkan parang ke BD sambil mengancam untuk membunuhnya.
Merasa terancam, BD mengambil sebuah kayu. Saat itu YJ mengayunkan sebilah parang tetapi tidak mengenai BD. Selanjutnya, BD menyerang YJ dengan memukul di bagian lengan sebelah kiri.
“Korban (YJ) terjatuh, ketika korban dalam posisi terjatuh, BD menyerang lagi korban dengan memukul kepala korban dengan kayu sebanyak dua kali,” imbuhnya.
Leonardus mengatakan akibat pukulan tersebut, kepala YJ bocor dan mengeluarkan darah. Dia pun tak sadarkan diri. Saat itu, BD lantas mengambil parang dari tangan YJ.
“BD mengambil sebilah parang dari tangan korban lalu mendatangi kantor Kepolisian
Sektor Paga untuk menyelamatkan dirinya,” tandasnya.
Polisi kemudian menerbitkan laporan dengan nomor LP/B/7/IX/2025/SPKT/Polsek Paga/Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur. Keluarga korban berharap kasus kekerasan ini diusut tuntas oleh polisi.
“Kami menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Resor Sikka,” kata Leonardus meniru ucapan keluarga korban.