Seorang warga negara (WN) Ukraina bernama Kateryna Vakarova ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perempuan berusia 21 tahun itu terciduk membawa narkotika jenis 4-CMC alias blue safir seberat 1.991, 25 gram di dalam ranselnya.
“Warga asing berinisial KV kami tangkap hari Kamis tanggal 3 Agustus 2025 di terminal kedatangan internasional,” kata Penyidik Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Tri Kuncoro, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (9/9/2025).
Tri mengatakan tidak ada hal mencurigakan dengan tingkah laku Vakarova seusai mendarat di Bandara Ngurah Rai. Menurutnya, petugas menemukan narkotika golongan pertama itu saat memeriksa barang-barang bawaannya.
Petugas Bea Cukai kemudian menginterogasi Vakarova dan menanyakan asal blue safir yang dibawanya. Namun, perempuan asing itu enggan mengaku. Vakarova pun ditangkap petugas atas temuan narkotika itu.
“Kami menduga dia (Vakarova) kurir. Tapi, sampai sekarang dia nggak mau ngaku karena merasa bukan barangnya dia,” kata Tri.
Tri menduga narkotika itu akan diedarkan ke warga asing asal Eropa Timur yang tinggal di Bali. Namun, hal itu belum dapat dipastikan karena belum banyak keterangan yang dapat dikorek atas keterlibatan Vakarova dalam peredaran narkotika itu.
“Di sini, komunitas orang-orang Eropa Timur banyak. Orang Rusia, orang Ukraina,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Vakarova dijerat Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman mati.
BNNP Bali telah memusnahkan barang bukti narkotika yang disita dari Vakarova. Menurut Tri, blue safir merupakan narkotika termahal kedua di Indonesia. Adapun, narkotika termahal pertama adalah jenis kokain yang dijual dengan harga mencapai Rp 5 juta per gram.
“Langsung pemusnahan. Kami musnahkan yang 4-CMC,” kata Tri.
Tri menjelaskan blue safir adalah senyawa kimia turunan dari katinon. Pengguna narkoba jenis itu biasa mengonsumsi blue safir dengan cara dilarutkan air dan diminum.
Harga blue safir mencapai Rp 1,5 juta per gram. Narkotika jenis ini sudah beredar di Indonesia sejak 2017 dan hanya digemari oleh warga asing asal Eropa Timur.
“Jadi, penggunaannya dilarutkan air lalu diminum. Efeknya seperti MDMA (ekstasi) atau amfetamin. Itu efeknya stimulan, adiktif, biar kuat seharian,” kata Tri.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Pangsa pasarnya memang orang asing. Karena harganya mahal,” imbuhnya.
Narkotika Termahal Kedua
BNNP Bali telah memusnahkan barang bukti narkotika yang disita dari Vakarova. Menurut Tri, blue safir merupakan narkotika termahal kedua di Indonesia. Adapun, narkotika termahal pertama adalah jenis kokain yang dijual dengan harga mencapai Rp 5 juta per gram.
“Langsung pemusnahan. Kami musnahkan yang 4-CMC,” kata Tri.
Tri menjelaskan blue safir adalah senyawa kimia turunan dari katinon. Pengguna narkoba jenis itu biasa mengonsumsi blue safir dengan cara dilarutkan air dan diminum.
Harga blue safir mencapai Rp 1,5 juta per gram. Narkotika jenis ini sudah beredar di Indonesia sejak 2017 dan hanya digemari oleh warga asing asal Eropa Timur.
“Jadi, penggunaannya dilarutkan air lalu diminum. Efeknya seperti MDMA (ekstasi) atau amfetamin. Itu efeknya stimulan, adiktif, biar kuat seharian,” kata Tri.
“Pangsa pasarnya memang orang asing. Karena harganya mahal,” imbuhnya.